CPNS Pemko Binjai di GOR, Panitia Segera Perbaiki Toilet yang Jorok

Keruhnya air sudah dilihat langsung oleh staf BKD yang mempersiapkan lokasi ujian.

Penulis: Dedy Kurniawan |
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Pegawai BKD Kota Binjai mempersiapkan lokasi ujian CPNS di Gelanggang Olahraga Kota Binjai, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Selasa (12/2/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com - Air yang sangat keruh dan kebersihan di toilet menjadi perhatian BKD Binjai menjelang digelarnya ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Binjai di GOR Kota Binjai. Air di GOR kondisinya terbilang tidak layak lantaran berwarna kuning.

Kondisi ini pun sudah dibahas oleh BKD Binjai selaku bagian pelaksana dengan panitia pelaksana lainnya.

Keruhnya air sudah dilihat langsung oleh staf BKD yang mempersiapkan lokasi ujian.

"Airnya memang sangat kuning dan keruh di GOR itu, jadinya kami sudah rapatkan itu gimana solusinya. Terakhir diambil solusi pengadaan air berkoordinasi dengan BPBD supaya ada disiapkan tangki air bersih untuk peserta ujian CPNS," kata Kabid Kepegawaian BKD Binjai, Hendra Januar, Rabu (12/2/2020).

GOR dipilih menjadi lokasi ujian CPNS setelah Wali Kota Binjai, HM Idaham mengeluarkan surat pengumuman nomor 813-1.036 tentang pergantian jadwal dan tempat ujian bagi pelamar CPNS serta tata tertib yang harus diperhatikan.

Surat yang ditandatangani HM Idaham tersebut tertulis, poin a, bahwa jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS lingkungan Pemko Binjai akan dilaksanakan pada Jumat 21 dan Sabtu 22 Februari 2020.

Sementara poin b, lokasi ujian yang sebelumnya akan dilaksanakan di Tomuria Hall dialihkan ke Gedung Olahraga (GOR) Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Binjai Selatan. Sedangkan untuk poin c, ujian akan dilaksanakan dua hari dengan delapan sesi.

"Peserta ujian SKD, ada 2.266 orang dan peserta P1/TL sebanyak 19 orang," kata Kabag Humas Pemko Binjai Abdullah Rainy.

Abdullah menambahkan, para peserta yang akan ujian wajib hadir 60 menit sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi, mengisi daftar hadir yang disediakan panitia dan hanya bisa membawa KTP dan kartu ujian.

"Bila ada keadaan mendesak, peserta boleh menunjukkan KK atau surat keterangan pengganti identitas yang disahkan pejabat berwenang," kata Abdullah.

Lanjut Abdullah, panitia akan memberi sanksi tegas kepada peserta ujian apabila peserta terlambat hadir. Peserta tidak akan diperkenankan masuk dan mengikuti ujian serta tidak dapat dialihkan ke sesi lain.

"Peserta yang terlambat akan dianggap gugur. Peserta yang kedapatan melanggar aturan akan dikeluarkan dan dianggap tidak lulus," pungkasnya. (dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved