Cegah Virus Corona di Sumut
BREAKING NEWS, Ada 68 Orang Dikarantina Rumah di Sumut Terkait Virus Corona, Ini Penjelasan KKP
Sebanyak 68 orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV) di Sumut.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
"Kita juga minta penanggung jawabnya untuk memastikan dia di rumah selama 14 hari dan memakai masker.
Notifikasinya sudah kita berikan ke Dinkes provinsi, perpanjangan tangannya ke Dinas Kesehatan kota dan merekalah yang memantau selama 14 hari," pungkasnya.
Pengamat kesehatan di Sumut dr H Delyuzar SpPA (K) mengatakan, karantina diatur dalam undang-undang yang bertujuan mencegah penyakit agar tidak menular kepada orang lain.
Karantina rumah. kata Delyuzar, termasuk upaya pencegahan yangh dimaksud.
"Jadi, bisa dikarantina di rumah.
Pokoknya intinya tidak menularkan ke orang lain," ujar Delyuzar.
Ia menjelaskan wajar seseorang dikarantina jika kedapatan melakukan perjalanan ke negara terjangkit virus atau penyakit.
"Mereka harus melewati masa inkubasinya, masa inkubasi itu dua minggu, memang harus dikarantina mereka untuk penyelamatan.
Asal memang benar benar dikarantina dengan baik, tidak kontak dengan orang lain, ya tidak masalah.
Dia harus melewati masa inkubasi, baru bisa dilepas itu bagian dari pada pencegahan, ada undang undangnya," ungkapnya.
Kata Delyuzar, virus corona ini bisa menular lewat batuk, bersin, dan percikan dari cairan orang yang menderita.
"Saran kepada yang dikarantina, tentu yang pertama harus pakai masker, hindari kontaminasi dengan orang lain, dan harus cuci tangan," katanya.
Ia menjelaskan keluarga yang menjaga juga harus menghindari kontak dengan mereka, harus pakai masker yang standar, masker N95, dan jarak mereka tidak boleh terlalu dekat.
"Jarak 1,8 meter itu virus juga bisa kena.
Cuci tangan pakai sabun, pakailah masker yang standar, penutup mata atau kacamata khusus yang memang melayani mereka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rahmat-ramadhan-nasution.jpg)