Cegah Virus Corona di Sumut

BREAKING NEWS, Ada 68 Orang Dikarantina Rumah di Sumut Terkait Virus Corona, Ini Penjelasan KKP

Sebanyak 68 orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV) di Sumut.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kabid Pengendalian Karantina dan Surveilam Epidemiologi KKP Kelas I Medan, Rahmat Ramadhan Nasution 

BREAKING NEWS, 68 Warga Dikarantina Rumah di Sumut Terkait Virus Corona, Ini Penjelasan KKP

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebanyak 68 orang dikarantina rumah oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Medan terkait Virus Corono (2019-nCoV) di Sumut.

Hal ini disampaikan, Kabid Pengendalian Karantina dan Surveilam Epidemiologi KKP Kelas I Medan, Rahmat Ramadhan Nasution, Senin (10/2/2020).

Informasi yang dihimpun Tribun, 68 warga tersebut terdiri dari Warga Negara Asing (WNA) dan WNI yang dikarantina di beberapa titik seperti di Kota Medan, Sibolga, Deliserdang, Karo dan Takengon, Aceh.

Perempuan Ini Mengira Ada Tikus di Lotengnya selama 12 Tahun, Tak Disangka Ternyata Mantan Kekasih

Salah satu warga yang disolasi rumah tersebut berinisial TOS (41) warga Jalan Menjangan, Medan yang tiba di Bandara Kualanamu pada 9 Februari 2020 dan diisolasi sejak 9 Februari 2020 di rumahnya.

Puluhan warga tersebut akan dikarantina selama 14 hari.

Rahmat menjelaskan bahwa karantina rumah tersebut diatur dalam UU Karantina dan sebagai pengawasan penyebaran Virus Corona bagi warga yang baru pulang dari China.

Mantan Suami Karen Idol Pakai Head Set saat Putri Tunggal Jatuh dari Balkon, Ini 4 Fakta Lainnya

"Sebenarnya aturan itu untuk memperketat pengawasan tentang penyebaran n-CoV ini.

Kita kan ada UU Karantina, ada karantina rumah jadi kita ambil yang karantina rumah karena n-CoV ini sudah masuk ke Indonesia," jelasnya saat konferensi pers di Dinas Kesehatan Sumut, Medan.

Ia menyebutkan bahwa karantina rumah tersebut berguna untuk memantau kondisi dari para warga yang dikarantina yang dilakukan secara berkala oleh Dinkes setempat.

"Jadi ada tanggung  jawabnya bahwa setiap harinya bisa memantau dan memastikan kondisi warga yang baru pulang dari China selama 14 hari," tambahnya.

Ingat Pria Viral yang Diantar Istri Pertama Menikah Lagi? Akhirnya Terkuak Identitas dan Profesinya

Rahmat menjelaskan bahwa 68 orang tersebut tak hanya warga negara asing, namun juga para WNI yang merupakan mahasiswa.

"Juga selain WNA, ada beberapa warga negara Indonesia yang datang dari China, dapat beasiswa mereka itu.

Jadi, kita beri perlakuan yang sama, bahwa WNA maupun WNI yang datang dari China tetap kita karantina rumah selama 14 hari," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa selama 14 hari tersebut, 68 warga tersebut diminta untuk memakai masker dan tidak keluar dari rumah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved