Anwar Fuseng Dirut CV Wendy Divonis Penjara 2 Tahun Kasus Suap Bupati Nonaktif Remigo Berutu
Sama dengan kedua teman sebelumnya Anwar Fuseng divonis oleh Hakim Aswardi Idris dengan 2 tahun penjara
Terdakwa meminta agar dibuatkan kwitansi bertuliskan 'pinjaman untuk biaya perobatan' sebagai tanda terima uang dari David Anderson.
"Uang tersebut lalu diserahkan David Anderson Karosekali ke Remigo Yolando Berutu melalui Jufri Mark Bonardo Simanjuntak selaku ajudan Bupati di pendopo rumah dinas," ujar Ikhsan.
Proyek Pengaspalan Jalan Wisata Lae Mbilulu pun didapatkan terdakwa dengan nilai proyek sebesar Rp 2,03 miliar lebih.
Tetapi, pada tanggal 14 November 2018, David Anderson kembali meminta uang Rp 100 juta kepada terdakwa sebagai sisa fee tersebut. Keesokan harinya, terdakwa mengaku hanya sanggup memberikan Rp 50 juta dan diserahkan pada tanggal 16 November 2018.
Setelah uang Rp 50 juta diterima, lanjut KPK, uang dikumpulkan David Anderson dengan yang diterima dari kontraktor lain sehingga menjadi sejumlah Rp 150 juta.
Kemudian, David menyerahkan uang tersebut kembali ke Remigo Yolando Berutu.
(cr2/TRIBUN-MEDAN.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anwar-fuseng-padang-menunduk-lesu-mendengarkan-putusan-hakim.jpg)