VIDEO Detik-detik Polantas Dicekik Sopir Agya dan Kronologi, Tohab Silaban Diburu Polda Metro Jaya

VIDEO Detik-detik Polantas Dicekik Sopir Agya dan Kronologi, Tohab Silaban Diburu Polda Metro Jaya

Editor: Salomo Tarigan
screenshoot Video oleh Wartakotalive.com
VIDEO Detik-detik Polantas Dicekik Sopir Agya dan Kronologi, Tohab Silaban Diburu Polda Metro Jaya 

Diduga hindari ganjil genap

Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.

Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.

Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

 Video Bully Siswa SMK Dijambak, Setrum & Ditendang? Polisi AKP Puji Astuti Jelaskan yang Sebenarnya

 Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU

Dikutip T r i b u n news.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.

Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).

 LIGA SPANYOL: Jadwal Real Betis vs Barcelona, Osasuna vs Real Madrid, Atletico Madrid vs Granada

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.

Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.

Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.

Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.

 BERITA PERSIB: PEMAIN ASING DI LIGA 1 Status Geoffrey Castillion di Persib Bandung & Saddil Ramdani

 LIGA SPANYOL: Jadwal Real Betis vs Barcelona, Osasuna vs Real Madrid, Atletico Madrid vs Granada

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.

Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.

Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.

"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.

 Video Bully Siswa SMK Dijambak, Setrum & Ditendang? Polisi AKP Puji Astuti Jelaskan yang Sebenarnya

 BURSA TRANSFER- Berita Transfer Pemain Asing Liga 1 di Transfermarkt: Persib, Bali United hingga PSM

 Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU

(*)

Artikel ini telah tayang di T r i b u n jakarta.com

SETELAH VIRAL VIDEO Pengemudi Agya Cekik Bripka Rudy, Polda Metro Jaya Ungkap Identitas Pelaku

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved