Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU

Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU. Foto Ketua KPK Irjen Firli Bahuri 

Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU

T R I B U N-MEDAN.com- Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU.

//

Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mendorong Dewan Pengawas memeriksa adanya dugaan pelanggaran etik Ketua Firli Bahuri.

BERITA PERSIB: PEMAIN ASING DI LIGA 1 Status Geoffrey Castillion di Persib Bandung & Saddil Ramdani

LIGA Champions Jadwal Babak 16 Besar: Real Madrid vs M.City Tottenham vs Leipzig,Napoli vs Barcelona

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan, pihaknya telah melaporkan Firli Cs ke Dewan Pengawas ihwal pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke Mabes Polri.

"Bahwa terdapat dugaan tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur dan bahkan berpotensi melanggar etik khususnya jaminan agar KPK dapat menjalankan fungsi secara independen," ujar Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU Foto: Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo bersama Jaksa KPK Yadyn
Ketua KPK Firli Dilaporkan Wadah Pegawai KPK, Albertina Ho (Dewan Pengawas) Bicara Amanat UU Foto: Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo bersama Jaksa KPK Yadyn (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Yudi mengaku telah menyatroni lima anggota Dewan Pengawas di ruang kerja masing-masing. Ia bertemu mereka di Gedung C1 KPK atau Gedung KPK lama.

PERSIB HARI INI- Jadwal Liga 1, Persib Bandung vs Persela di Pekan Pertama, Respon Jeffrey Kurniawan

Yudi menjelaskan, pengembalian Rossa ke instansi asal tidak sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Katanya, masa bakti Rossa di KPK habis pada September 2020. Rossa, kata dia, juga belum menyatakan ingin kembali ke Mabes Polri.

Yudi mengungkapkan pihaknya mengetahui ada dua surat pembatalan penarikan Rossa yang dilayangkan Polri ke KPK sebanyak dua kali, yaitu tanggal 21 dan 29 Januari 2020.

BURSA TRANSFER- Berita Transfer Pemain Asing Liga 1 di Transfermarkt: Persib, Bali United hingga PSM

Hal itu, menurutnya, memperlihatkan adanya dukungan Polri agar Rossa dapat melanjutkan pekerjaannya di lembaga antirasuah.

Namun hingga pada akhirnya, Firli Bahuri Cs justru kukuh memulangkan Rossa.

"Bahwa pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti menimbulkan banyak kejanggalan mengingat tidak ada permintaan sendiri dari Kompol Rossa untuk kembali ke Kepolisian. Masa tugasnya masih panjang hingga 23 September 2020," kata Yudi.

Selain Kepuasan, Ternyata Ini Manfaat Orgasme bagi Perempuan, Yuk Capai Orgasme Jangan Bohongi Suami

Yudi mengujarkan, Rossa merupakan penyelidik kasus yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

BERITA PERSIB: PEMAIN ASING DI LIGA 1 Status Geoffrey Castillion di Persib Bandung & Saddil Ramdani

Maia Estianty Terkini - Jawaban Bunda Maia, Suaranya Dibandingkan Mulan Jameela, Awal Curhat di Idol

Hal itu diperkuat dengan adanya surat tugas yang diberikan ke Rossa untuk menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved