Pendemo Bawa Keranda Kawal Dua Terdakwa Masyarakat Adat, Komisi Yudisial Pantau Persidangan
"Ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap masyarakat adat Sihaporas," ujar aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
Saat informasi mengenai kehadiran personel KY memantau persidangan dugaan kriminalisasi pejuang masyarakat adat ini, Ketua Komisi Yudisial Yaya Ahmad Jayus mengatakan, "Tolong cek dibagian pemantauan. Saya dengan rapat."
Penjelasan Kapolres
Terkait desakan aliansi masyarakat agar penyidik menangkap juga Bahara Sibuea sebagai tersangka atas dugaan pemukulan terhadap Thomson Ambarita dan bayi 3 tahun 7 bulan, Mario Teguh Ambarita, pada saat bentrok, kepolisian menyatakan tidak kuat bukti.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resort Simalungun Heribertus Ompusunggu mengatakan, kepolisian menerima dua pengaduan terkait bentrok pada 16 September 2019; masyarakat kontra pekerja PT TPL.
Laporan masyarakat adat Sihaporas yakni perihal pemukulan yang dilakukan Bahara Sibuea terhadap Thomson Ambarita dan anak 3 tahun 7 bulan, Mario Teguh Ambarita.
"Laporan masyarakat itu tidak terbukti. Sudah dicek ke dokter. Tidak ada bukti penganiayaan dan kekerasan kepada masyarakat yang dilaporkan," ujarnya kepada wartawan, pekan lalu.
Sedangkan laporan yang dilakukan TPL, kata Kapolres, penyidik menemukan adanya kekerasan dan penganiayaan yang dialami karyawan PT TPL. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pendemo-bawa-keranda-kawal-dua-terdakwa-masyarakat-121.jpg)