Antisipasi Penyebaran nCoV, Dinkes Sumut Surati Pemda se-Sumut

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi penyebaran Novel Coronavirus (nCoV).

TRIBUN-MEDAN.com-Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi penyebaran Novel Coronavirus (nCoV) sehubungan dengan mewabahnya penyakit pneumonia di China.

Kesiapsiagaan ini tertuang dalam surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Nomor: 443.1/485/Dinkes/I/2020 tanggal 10 Januari 2020, menyusul surat edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI.

Surat edaran Dirjen P2P itu tertuang dalam surat nomor: PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020, serta surat nomor: SR.03.04/II/55/2020 tanggal 6 Januari 2020. Hal ini juga berisi tentang kesiapsiagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya, yang wabahnya berawal dari kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok.

Sekretaris Dinas Kesehatan dr Aris Yudhariansyah mengatakan, berdasarkan surveilans pneumonia, sampai dengan tanggal 20 Januari 2020 belum ada laporan ditemukan kasus suspek pneumonia di Indonesia.

"Virus corona atau nCoV ini sendiri merupakan virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia," ucap Aris, Kamis (23/1/2020).

Lebih lanjut Aris menjelaskan, China mengidentifikasi pneumonia yang tidak diketahui etiologinya tersebut sebagai jenis baru coronavirus (novel coronavirus/nCoV).

Diakuinya, sesuai rekomendasi WHO untuk kegiatan surveilans nCoV yang terjadi di Wuhan ini, maka akan terus diperbaharui apabila ada informasi penting terkait perkembangannya.

"Jadi pedoman sementara untuk surveilans nCoV mengacu pada pedoman Middle East Respiratory coronavirus (MERS-CoV) dan akan diupdate secara berkala," jelasnya.

Ia mengatakan, tujuan utama dari surveilans adalah untuk mendeteksi adanya kasus yang terinfeksi nCoV, serta adanya bukti yang memperkuat penularan dari manusia ke manusia, menentukan faktor risiko dan wilayah berisiko terhadap penularan virus ini.

Menurutnya, saat ini masih diperlukan investigasi untuk menentukan karakteristik klinis utama infeksi nCoV, seperti masa inkubasi penyakit, spektrum penyakit, dan perjalanan klinis penyakit.

"Kemudian investigasi pada karakteristik epidemiologi penularan nCoV, seperti sumber penularan, faktor risiko, serta cara penularannya," ucapnya.

Ia menjelaskan, investigasi dan pemeriksaan kemungkinan nCoV dapat dilakukan pada penderita Infeksi saluran pernapasan akut berat atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI), dengan riwayat demam dan batuk serta penyebab yang belum pasti. Misalnya, bagi yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Wuhan, China dalam waktu 14 hari sebelum timbulnya gejala.

"Termasuk juga bagi petugas kesehatan yang sakit dengan gejala SARI setelah merawat pasiennya, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat perjalanan," ujarnya.

Selanjutnya kata Aris, adalah seseorang yang sakit dengan gejala klinis yang tidak biasa, kemudian terjadi penurunan kondisi umum mendadak, meskipun telah menerima pengobatan yang tepat, tanpa memperhatikan tempat tinggal atau riwayat perjalanan.

Begitu juga pada penderita Infeksi Saluran Pernapasan akut (ISPA) ringan atau berat, yang dalam 14 hari sebelum timbulnya penyakit. Misalnya yang telah terpajan dengan kontak erat dengan kasus positif infeksi nCoV, mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan di negara-negara terjangkit nCoV.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved