Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut
Selain Judika Sihotang, Sejumlah Artis Diperiksa di Kasus Investasi Bodong MeMiles, Polda Jatim Usut
Manajer penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello, Petra, buka suara terkait kasus investasi bodong berbasis aplikasi androind bernama MeMiles.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Petra membenarkan bahwa Ello ikut berinvestasi dalam MeMiles yang dinaungi oleh PT Kam and Kam.
"Semua ikut, aku aja ikut, semua ada kami banyak yang ikut kayak gitu kan," kata Petra melalui sambungan telepon, Jumat (3/1/2020).
Namun, Petra mengatakan bahwa Ello belum mengetahui MeMiles tempatnya berinvestasi itu ternyata bodong.
Saat ditelusuri lebih lanjut di instagram @memiles_sby, terdapat sebuah video yang memperlihatkan Ello mendapatkan satu unit mobil.
Terdapat juga keterangan tertulis dalam unggahan tersebut yang bertuliskan
"Ello aja udh gabung masa km blm hehhe".
• Si Cantik Pramugari Siwi Sidi Buka-bukaan, Jawab Oplas Pakai Uang Negara dan Gundik Direktur Garuda
Namun, dalam pengakuan Petra, Ello tidak mendapatkan keuntungan apa-apa.
"Ya kami ikut aja ya, enggak ada keuntungan apa-apa," ungkapnya.
Meski begitu, Petra mengatakan selama berinvestasi di sana, pelantun tembang "Masih Ada" itu tidak mendapati kerugian.
• Mahfud MD Blak-blakan Korupsi Asabri di Atas 10 Triliun tak Kalah Fantastis dengan Kasus Jiwasraya
"Kami sih enggak (rugi) ya sampai saat ini enggak ya, semuanya juga ya gitu," kata Petra.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar praktik investasi ilegal MeMiles yang dilakukan oleh sebuah perusahaan di Jakarta Pusat.
Perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap dua orang direktur perusahaan tersebut, berinisial KTM dan FS.
Judika Konfirmasi ke Polisi Bakal Penuhi Panggilan
ini telah dilayangkan surat panggilan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/investasi-bodong-memiles-empat-artis-ibukota-bakal-dipanggil-polisi-member-rugi-rp-750-miliar.jpg)