KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
KPK TERKINI Panggil Hasto Kristiyanto? Menguak Pemberi Dana ke Wahyu Setiawan, Harun Masiku Diburu 

Wahyu disebut menerima uang Rp 600 juta dari Rp 900 juta yang ia minta untuk memuluskan jalan caleg PDI-P Harun Masiku agar masuk ke DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yakni Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

T R I B U N-MEDAN.com - Pengakuan Hasto Kristiyanto Keberadaan Harun Masiku, Buronan KPK terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan.

//

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta politisi PDI Perjuangan Harun Masiku untuk menyerahkan diri.

 Mahfud MD Blak-blakan Korupsi Asabri di Atas 10 Triliun tak Kalah Fantastis dengan Kasus Jiwasraya

 Tandai Penyakit Tifus saat Musim Hujan, Ini Bahan Rumahan untuk Mengobati Demamnya

Hal itu menyusul ditetapkannya Harun sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/1/2020).

Jumpa pers kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020).
Jumpa pers kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPU Arief Budiman (paling kiri) bersama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (9/1/2020). (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Dilansir dari laman pintarmemilih.id, Harun merupakan caleg PDI-P dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan dengan nomor urut enam.

Wilayah dapil itu meliputi Kota Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kota Lubuklinggau.

 Kolesterol Tinggi Penyebab Penyakit Jantung dan Stroke, Mitos atau Fakta Lemon Turunkan Kolesterol?

Awalnya, nama Harun tidak tercantum di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dipublikasikan melalui laman resmi KPU, yaitu infopemilu. kpu.go.id.

Posisi nomor urut enam saat itu diduduki oleh Astrayuda Bangun.

Belakangan, setelah KPU melakukan pemutakhiran data, nama Harun baru terdaftar di dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

Pada Pileg 2019 lalu, Harun harus mengakui keunggulan almarhum Nazarudin Kiemas.

Adik dari almarhum Taufik Kiemas, suami Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu, berhasil memperoleh suara tertinggi yang mencapai 145.752 suara.

 KPU Dicokok KPK, Lembaga Pemantau Pemilu Menilai Runtuh Harapan Publik Terhadap Masa Depan Demokrasi

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved