AKHIRNYA Presiden Jokowi Rombak Besar-besaran Struktur Organisasi di Kemendikbud, Ini Perubahannya
Presiden Joko Widodo melakukan perombakan struktur organisasi Kemendikbud - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
8. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja;
9. Melaksanakan administrasi Direktorat Jenderal;
10. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Susunan organisasi Kemendikbud yang disusun berdasarkan perpres ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di Kementerian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti ",
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nadiem-makarim-dan-wisnhutama-dan-erick-tohir-menghadap-presiden-jokowi.jpg)