AKHIRNYA Presiden Jokowi Rombak Besar-besaran Struktur Organisasi di Kemendikbud, Ini Perubahannya

Presiden Joko Widodo melakukan perombakan struktur organisasi Kemendikbud - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Editor: AbdiTumanggor
Maridgu WP / Facebook
Nadiem Makarim dan Wisnhutama dan Erick Tohir menghadap Presiden Jokowi 

PEROMBAKAN besar-besaran dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dari 16 pos jadi 10 pos saja.

////

TRIBUN-MEDAN.Com - Presiden Joko Widodo melakukan perombakan struktur organisasi Kemendikbud - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah Mendikbud Nadiem Makarim melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kemendikbud.

Presiden Jokowi melalui Perpres 82/2019 melakukan perampingan struktur susunan organisasi dalam Kemendikbud dari 16 pos kementerian menjadi hanya 10 pos kementerian saja.

Perpres 82/2019 ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 16 Desember 2019, hanya berselang 2 bulan dari Perpres Nomor 72 tahun 2019 yang mengatur hal sama tentang Kemendikbud dan ditandatangani pada 24 Oktober 2019.

Jokowi Dukung Penuh Mendikbud Nadiem Makarim Ganti Sistem UN
Jokowi Dukung Penuh Mendikbud Nadiem Makarim Ganti Sistem UN (tribunnews)

Perubahan apa yang dilakukan?

Penghapusan/peleburan 7 pos Kemendikbud

1. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan

2. Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

3. Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi Pendidikan Tinggi

4. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing

5. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah

6. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter

7. Staf Ahli Bidang Akademik

Penambahan/peleburan 5 pos baru Kemendikbud

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved