Dewan Pengawas KPK
Kritik Haris Azhar Sasar Dewas KPK & Keputusan Presiden Jokowi, Bilang Rumit, 'Jamur' sampai Istana
Kritik Haris Azhar Sasar Dewas KPK & Keputusan Presiden Jokowi, Bilang Rumit, 'Jamur' sampai Istana
Kritik Haris Azhar Sasar Dewas KPK & Keputusan Presiden Jokowi, Bilang Rumit, 'Jamur' sampai Istana
T R I B U N-MEDAN.com - Kritik Haris Azhar Sasar Dewas KPK & Keputusan Presiden Jokowi, Bilang Rumit, 'Jamur' sampai Istana.
//
Aktivis Anti-korupsi Haris Azhar buka suara soal Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
• Siswa Muntah-muntah Minum Racun Akhirnya Tewas, Kapolsek Ungkap Kronologi, Gak Ada Tanda Kekerasan
• Panduan Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Bisa Cek via Website, Smartphone dan ATM
Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar menilai kehadiran Dewas justru akan semakin memperumit kerja KPK.
Melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019), mulanya Haris Azhar menyinggung soal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk lima orang sebagai Dewas KPK.
"Jadi saya tidak dapat poinnya, nah ketika masuk ke soal dewan pengawas ditunjuk oleh presiden dalam pengalaman republik ini sejauh yang saya bisa ingat," kata Haris Azhar.
• Ternyata Alasan Jokowi Pilih Hakim Albertina Ho di Dewan Pengawas KPK, Bilang Wartawan Salah Dengar
"Saya juga bukan orang yang hidup sepanjang republik ini, apointee by president, penunjukan presiden itu hanya untuk kasus tertentu dan untuk kurun waktu tertentu."
• PERSIB HARI INI: Bantahan Pelatih Robert Rene Alberts terkait Kabar Persib Gak Ikut Piala Presiden
Menurut Haris Azhar, Dewas KPK seharusnya diuji terlebih dahulu sebelum sah dilantik oleh presiden.
Namun, diketahui Dewas KPK telah resmi dilantik pada Jumat (20/12/2019) ini.
"Kalau dia bersifat institusional, maka dalam konteks demokrasi dia harus diuji," kata Haris Azhar.
"Seperti pemilihan pimpinan KPK, komisi-komisi negara yang lain."
Menurutnya, Dewas KPK yang dipilih Jokowi itu tak melalui serangkaian tes yang selayaknya dilakukan.
"Nah, datang ke presiden memang hanya dicek akhir dan distempel dengan Keppres (Keputusan Presiden) keluar, disumpah dan lain-lain," ujar Haris Azhar.
"Tapi kalau dewan pengawas yang kita lihat di undang-undang revisi ini dia institusional."
• Siswa Muntah-muntah Minum Racun Akhirnya Tewas, Kapolsek Ungkap Kronologi, Gak Ada Tanda Kekerasan
• PERSIB HARI INI: Bantahan Pelatih Robert Rene Alberts terkait Kabar Persib Gak Ikut Piala Presiden
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/koordinator-kontras-haris-azhar-12-tribun_20160809_224836.jpg)