Panduan Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Bisa Cek via Website, Smartphone dan ATM

Panduan Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Bisa Cek via Website, Smartphone dan ATM

Editor: Salomo Tarigan
www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Panduan Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Bisa Cek via Website, Smartphone dan ATM 

Panduan Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Bisa Cek via Website, Smartphone dan ATM

T R I B U N-MEDAN.com - Panduan Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT), Bisa Cek via Website, Smartphone dan ATM.

//

Begini cara mudah untuk mengecek dan mengetahui informasi berapa jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) atau BPJS Ketenagakerjaan.

JADWAL Siaran Langsung: Man City vs Leicester, Watford vs Manchester United, Tottenham vs Chelsea

Dua Anak ABG Berinisial M (17) dan N (16) Nekat Berbuat Mesum di Masjid, Terciduk saat Terekam CCTV

Untuk mengetahui informasi terkait jumlah saldo Anda miliki di JHT BPJS Ketenagakerjaan berikut cara mudah mengeceknya.

Bisa anda cek via Website, Smartphone dan juga ATM.

Dilansir via T r i b u n Jogja, bicara soal informasi, peserta asuransi biasanya ingin tahu informasi terkait saldo yang mereka miliki.

Begitu juga dengan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin tahu jumlah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) yang mereka punya.

JADWAL Siaran Langsung: Man City vs Leicester, Watford vs Manchester United, Tottenham vs Chelsea

Mencari tahu informasi jumlah saldo JHT ternyata tidak sulit.

Untuk mengetahuinya dapat dilakukan lewat SMS, online, hingga lewat ATM.

Cek saldo lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan

Untuk cek saldo JHT secara online dapat dilakukan dengan mengakses langsung ke website resmi BPJS Ketenagakerjaan, www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah masuk ke dalam link di atas, langkah selanjutnya adalah klik menu "Layanan Peserta", kemudian pilih kategori "Tenaga Kerja."

Rekam Sendiri saat Berhubungan Intim dengan Siswi SMA di Ladang Sawit, Eko (21) Dihukum Cambuk

Setelah klik kategori "Tenaga Kerja", akan muncul pop-up bertuliskan "Pilih Layanan" untuk Tenaga Kerja.

Dari situ pilih kategori BPJSTKU.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved