NOVEL BASWEDAN, Kasus Belum Terungkap, Permintaan Novel pada Polri: Perintah Presiden Ditaati lah
NOVEL BASWEDAN, Kasus Belum Terungkap, Permintaan Novel pada Polri: Perintah Presiden Ditaati lah
NOVEL BASWEDAN, Kasus Belum Terungkap, Permintaan Novel pada Polri: Perintah Presiden Ditaati lah
T R I B U N-MEDAN.com - NOVEL BASWEDAN, Kasus Belum Terungkap, Permintaan Novel pada Polri: Perintah Presiden Ditaati lah.
//
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengingatkan Polri segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.
• Mahfud MD Respons Positif Nama-nama Dewan Pengawas KPK, Ada Hakim Albertina Ho dan Artidjo Alkostar?
• Pria Ini Posting Wajah Ceweknya yang Berjerawat, Isi Pesannya Viral, Simak 9 Tips Mencegah Jerawat
Novel mengatakan, Polri harus menaati perintah Presiden tersebut dan tidak boleh mengabaikan.
Sebelumnya, Novel pernah meminta Polri untuk tak mengabaikan perintah Presiden.
"Kalau perintah presiden ya ditaati lah. masa perintah presiden mau diabaikan. Saya kira kalau perintah presiden tidak ditaati seperti itu, itu hal yang buruk ya," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis segera mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel karena sebelumnya ia sudah memberikan perpanjangan waktu beberapa kali.
Novel pun berharap, Presiden Jokowi memiliki perhatian terhadap pemberantasan korupsi termasuk menyeriusi serangan-serangan yang dialami awak KPK.
"Tentunya jangan dibiarkan melemahkan. Pelemahan ini tidak hanya dengan institusinya tetapi juga terkait dengan orang-orang yang diserang itu juga merupakan bentuk pelemahan," ujar Novel.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, kasus penyerangan Novel Baswedan merupakan salah satu hal yang menjadi tanggung-jawab pimpinan KPK berikutnya.
"Itu bagian dari tanggung jawab mereka. Karena korbannya pasukan mereka. Saya katakan upaya pemberantasan korupsi itu ibarat perang. Ini medan perangnya. Oleh sebab itu kita harus bertanggungjawab pada pasukan kita," kata Saut.
Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel. Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
• Donald Trump - Kabar Terkini Presiden AS Donald Trump Resmi Dimakzulkan, Penyalahgunaan Kekuasaan
• Mahfud MD Respons Positif Nama-nama Dewan Pengawas KPK, Ada Hakim Albertina Ho dan Artidjo Alkostar?
Sebelum itu, Jokowi juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyidik-kpk-novel-baswedan-temui-pendemo.jpg)