Poligami Online Bisa Digunakan, Suami Nikah Diam-diam? Pengadilan Agama Bilang Istri Jadi Termohon

Poligami Online Bisa Digunakan, Suami Nikah Diam-diam? Pengadilan Agama Bilang Istri Jadi Termohon

Editor: Salomo Tarigan
stomp/serambi
Poligami Online Bisa Digunakan, Suami Nikah Diam-diam? Pengadilan Agama Bilang Istri Jadi Termohon 

Diam-diam nikah siri

Nyatun marah karena suaminya diam-diam menikahi Ary.

PERSIB HARI INI - Nasib Ezechiel N Douassel & Kevin Kippersluis, Keputusan Pelatih Robert Alberts

Keduanya terlibat perkelahian.

Usai kontak fisik, Ary mengalami sejumlah luka.

Ary menderita luka lecet di pipi kanan serta luka gigit di pergelangan tangan kanan.

"Pelapor mengaku luka bekas cakaran dan gigitan. Dia mengaku dikeroyok terlapor dan anaknya," sambung Sumaji.

Tidak terima dengan kekerasan yang dialaminya, Ary melapor ke Polres Tulungagung pada pukul 23.45 WIB.

Polisi masih melakukan penyelidikan, untuk menindaklanjuti laporan Ary.

Nyatun, mengaku emosi saat mengetahui Ary adalah istri muda Musali.

Mikhayla Kirim Pesan Begini ke Aburizal Bakrie, Sang Ayah Sebut Anaknya Sudah Jadi Politikus Kecil

PERSIB HARI INI - Nasib Ezechiel N Douassel & Kevin Kippersluis, Keputusan Pelatih Robert Alberts

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kantor Jadi Arena Cakar-cakaran, Istri 1 dan Istri 2 Jemput Suami

Artikel ini sudah tayang di Suryamalang Aplikasi Poligami Online Diluncurkan Pengadilan Agama, Cara Menggunakan & Isi Data, Peran Istri Sah?

Poligami Online Bisa Digunakan, Suami Nikah Diam-diam? Pengadilan Agama Bilang Istri Jadi Termohon

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved