Poligami Online Bisa Digunakan, Suami Nikah Diam-diam? Pengadilan Agama Bilang Istri Jadi Termohon
Poligami Online Bisa Digunakan, Suami Nikah Diam-diam? Pengadilan Agama Bilang Istri Jadi Termohon
Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.
Pertengkaran istri muda dan istri tua tak dapat dihindari saat keduanya bertemu di tempat kerja suami.
Peristiwa itu terjadi di tempat kerja suami.
Niat hati menjemput suami kerja, Nyatun bertemu madunya Ary Widia Astuti (29).
Baca: Terungkap Hubungan Brigadir Rangga Mau Bekingi Pelaku Tawuran, Tembak Mati Bripka Rachmat
Cekcok mulut tak terhindar.
Akhirnya, istri pertama dan istri kedua Musawali saling cakar dan gigit di tempat Musawali kerja.
Kantor itu berubah jadi arena cakar-cakaran dua perempuan.
Keributan yang diduga dipicu masalah rumah tangga berbau perselingkuhan dalam pernikahan serta rasa cemburu, di Tulungagung ini sedang dalam penanganan polisi.
Urusan rumah tangga dan pernikahan ini akhirnya sampai ke pihak berwajib, setelah istri muda, Ary Widia Astuti (29), melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan istri tua, Nyatun.
Diketahui, kedua perempuan itu adalah istri dari seorang suami bernama Musawali, warga Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru.
Latarbelakang Pertengkaran
Kejadian bermula saat Ary hendak menjemput Musawali di tempat kerjanya, di Desa Bulusari, Minggu (27/1/2019) pukul 22.30 WIB.
Tanpa diduga, Ary bertemu dengan Nyatun yang juga menjemput suaminya bersama seorang anaknya.
"Keduanya bertemu kemudian terlibat cekcok," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Senin (28/1/2019).
Cekcok dua perempuan dengan suami yang sama ini mengarah ke konflik fisik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/poligami-online-bisa-digunakan-suami-nikah-diam-diam-pengadilan-agama-bilang-istri-jadi-termohon.jpg)