Buronan Kasus Penikam Istri Siri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dekat Stasiun Kereta Api
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Arwanda Sahputra Sembiring, membenarkan adanya korban pembunuhan yang bernama Acong.
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - Mayat pria berkaus hitam celana jeans gegerkan warga Tanjungpura.
Pria ini ditemukan berlumur darah, dengan beberapa luka didug sabetan senjata tajam, terkapar di teras rumah yang tak jauh dari stasiun kereta api di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Senin (9/12/2019).
Mayat pria ini belakangan diketahui bernama Syamsul Bahri alias Acong (40) warga Dusun IV Rukun, Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang. Acong diduga telah dibunuh.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Arwanda Sahputra Sembiring, membenarkan adanya korban pembunuhan yang bernama Acong.
Saat ini pihaknya sedang cek TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Tadi sore mau magrib dapat info. Masih penyelidikan. Ini saya lagi di Rumah Sakit.
Korban ditemukan tewas terbunuh ada luka bacokan di beberapa bagian badannya," katanya.
"Motifnya apa dan siapa pelaku kami masih melakukan penyelidikan.
Nanti saya kabari ya, kebetulan ini pas di Rumah Sakit lagi dalam penyelidikan," pungkasnya.
Informasi dihimpun, Syamsul Bahri alias Acong (40), adalah buronan Polsek Padang Tualang kasus penganiayaan terhadap istrinya.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Padang Tualang AKP Efendi Panjaitan.
"Dia (Syamsul) buronan kami.
Korban pembunuhan itu adalah pelaku yang kami cari terkait penusukan terhadap istri sirinya beberapa hari lalu," ungkap Efendi Panjaitan.
Syamsul telah dilaporkan menganiaya istrinya sirinya, Nur Afrida dengan menusukan sebilah pisau secara berulang-ulang.
Penganiayaan terhadap Nur Afidah terjadi pada Sabtu (30/11/2019) malam sekitar pukul 22.30 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mayat-syamsul-bahri-alias-acong.jpg)