Pencopotan Camat
BREAKING NEWS Diundang Hadiri Pelantikan, Camat Galang Ternyata Dicopot dari Jabatan
Bupati Deliserdang mencopot tiga orang camat di lingkungan Pemkab Deliserdang, Jumat (6/12/2019).
Penulis: Indra Gunawan |
Sebelum menjadi Camat Galang, ia pernah menjabat sebagai Camat Beringin selama dua tahun.
Saat memberikan bimbingan dan arahan, Yusuf Siregar sempat memuji ketegaran Ahmad Turmuji.
Ia pun sempat meminta agar orang-orang yang ada di dalam gedung memberikan tepuk tangan kepadanya karena berani hadir.
"Kepada Bapak Turmuji kami mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya selama ini. Yakinlah kalau bapak berbuat baik pasti hasilnya juga akan baik," kata Yusuf Siregar.
Perombakan formasi camat di Deliserdang telah berhembus sejak Kamis (5/12/2019).
Sejumlah camat dan sekcam tampak menghadap dan berkumpul di Ruang Asisten III, Dedi Maswardi, kemarin.
Mulai dari Camat Lubukpakam Kurnia Boloni Sinaga, Camat Galang Ahmad Turmudi, Camat Biru-Biru Wahyu Rismiayana, Camat Beringin Ayub Matondang, Camat Namorambe Muhammad Arsul, Camat STM Hilir Khairul Saleh, Camat Labuhandeli Safii Sihombing, Camat Pagar Merbau Suparjo dan Camat Pancurbatu David Efrata Tarigan.
Selain akan dirotasi tempat tugasnya, disebut-sebut diantara mereka akan ada yang menjabat di lingkungan Dinas dan Sekretariat.
Sementara itu sosok Sekcam yang tampak hadir bersama mereka adalah Sekcam Lubukpakam Sukri dan Sekcam Bangun Purba Hendra Siregar. Ketika disinggung soal adanya rencana pelantikan keduanya hanya berkomentar singkat.
Informasi lain yang didapat beberapa Camat terpaksa harus dirotasi ataupun digeser dari posisinya lantaran beberapa diantaranya berkinerja buruk.
Beberapa camat dianggap gagal memenuhi target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Realisasi PAD Rendah
Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Deliserdang menjelang akhir tahun 2019 masih rendah.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang belum mencapai target. Selain itu beberapa Kecamatan bahkan realisasi penerimaan retribusi daerah sampai 31 Oktober 2019 masih ada yang di bawah 50 persen.
Artinya kinerja Pemerintah Kecamatan untuk peningkatan penerimaan PAD dapat nilai merah. Sesuai tolak ukur dibawah capaian target 67 persen masuk merah, di bawah 80 persen kuning dan di atas 80 persen hijau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/camat_galang_ahmad_turmidji.jpg)