Mau Dapat Kartu Pra Kerja Bersaldo Rp 7,6 Juta? Ini Syaratnya, Menko PMK Sebut Dibagikan Maret 2020

artu Pra Kerja yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo segera dibagikan kepada masyarakat pada Maret 2020 mendatang.

Editor: Juang Naibaho
Kolase TribunStyle
FOTO ILUSTRASI Pengantin baru dapat Kartu Pra Kerja 

Mau Dapat Kartu Pra Kerja Bersaldo Rp 7,6 Juta? Ini Syaratnya, Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Dibagikan Maret 2020

TRIBUN-MEDAN.com - Kartu Pra Kerja yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo segera dibagikan kepada masyarakat pada Maret 2020 mendatang.

Isi saldo kartu Pra Kerja ini berkisar Rp 3,6 juta sampai Rp 7,6 juta. Nantinya Kartu Pra Kerja dicetak secara digital.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK RI Muhadjir Effendy mengungkapkan cara mendapat Kartu Pra Kerja dan syarat yang harus dipenuhi calon penerima.

Ia menjelaskan Kartu Pra Kerja akan diberikan kepada para pengantin baru yang masuk kategori miskin.

Pemberian ini nantinya masuk dalam program sertifikasi nikah.

“Kemarin waktu rapat terbatas sudah diputuskan oleh pak Presiden bahwa nanti yang mengkoordinasi adalah pak Menko Perekonomian, Airlangga Hartato,” kata Muhadjir Effendy ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu (30/11/2019).

Setelah calon pengantin menyelesaikan bimbingan nikah selama tiga bulan, mereka yang tidak mempunyai sumber penghasilan diperkenankan mengikuti pelatihan lanjutan alias pra kerja.

“Jadi Kartu Pra Kerja ini bukan kartu yang dibagikan kepada para penganguran. Uang (yang ada di dalam kartu) itu digunakan untuk membiayai program pelatihan yang diambil oleh para pencari kerja atau yang terkena PHK dan ingin mendapatkan pekerjaan baru,” kata Menko PMK.

Heboh Atlet Dipulangkan karena Tak Perawan, Hotman Paris Sebut-sebut Masa Lalu Nadiem Makarim

BREAKING NEWS: Perampok Gondol Emas 1.760 Gram di Batubara, Pemilik Toko Perhiasan Ditembak

LAGI, Laka Maut di Tol Cipali Renggut 6 Nyawa, Dua Anak Meninggal, Avanza Hantam Belakang Truk

Selain pelatihan pra kerja, pengantin baru yang memilih membuka usaha sendiri ketimbang bekerja juga dimudahkan untuk memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).

Proses pemberian KUR ini, akan terhubung dengan Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Jadi nanti untuk mereka yang bergerak di dunia usaha, dalam rancangannya itu diarahkan agar yang bersangkutan bisa mendapatkan akses KUR. Karena itu hal ini juga melibatkan Kementerian Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Muhadjir Effendy menyebut pemberian Kartu Pra Kerja kepada para pengantin baru ini akan direalisasikan Maret 2020.

Hingga kini katanya, rancangan perihal Kartu Pra Kerja sedang digodok.

“Kalau permintaan pak Presiden, Maret ini sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved