Berikut Kronologi Seorang Pemuda Asal Aceh Utara Nekat Ingin Memperkosa Istri Prajurit TNI

Pemuda di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mencoba memperkosa istri prajurit TNI.

Editor: AbdiTumanggor
Tribun Bali/ Kolase
Ilustrasi coba pemerkosaan 

“Dia sudah kita tahan dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 46 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 dan terancam hukuman 175 bulan kurungan atau 175 kali cambuk,” kata Dapot.

////

Kasus yang sama

Gara-gara film porno ada pula kasus yang serupa.

Seorang anak gadis berusia 14 tahun mengalami kejadian nahas akibat pelampiasan nafsu bejat ayah tirinya.

Diwartakan sebelumnya, seorang pria berusia 39 tahun memperkosa anak gadisnya di dalam kamar kosan.

Korban anak gadis berinsial NA tak bisa berbuat banyak saat sang ayah tiri minta dilayani di kosan.

Sebab, pelaku akan marah besar jika korban tak mau melayaninya.

Hal itu terjadi korban dan pelaku sedang berdua di kosan yang berlokasi di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Aksi persetubuhan antara ayah tiri dan korban rupanya bukan hanya sekali.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Trubun Lampung/Dody Kurniawan)

Namun, sudah berulang kali korban dipaksa melayani nafsu bejatnya tersebut.

Malahan, persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada gadis berusia 14 tahun itu atas sepengetahuan ibu kandung korban SBF.

Namun, sang ibu tak bisa berbuat banyak saat tau anak gadisnya menjadi korban pelampisan nafsu sang suami.

Sebab meskipun korban sudah menceritakan pada sang ibu kandungnyanya.

Ibu kandung NA lebih memilih diam dan tidak marah kepada pelaku yang tak lain suaminya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved