Hamili Dua Tetangga Sekaligus, Pria Ini Cuma Mau Nikahi 1 Orang, Kini Ditahan di Sel
Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang menghamili dua orang tetangganya sekaligus.
Seorang pria hamili dua tetangga sekaligus, tapi cuma mau nikahi 1 orang. Kini pria itu mendekam di sel tahanan Mapolres TTS
TRIBUN-MEDAN.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang menghamili dua orang tetangganya sekaligus.
Namun, pria bernama Daniel Benu, warga Desa Kiufatu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, itu cuma bersedia menikahi satu orang saja.
Daniel Benu akhirnya dilaporkan ke polisi dan kini ditahan di sel Mapolres TTS.
Dikutip dari Pos-Kupang.com (grup Tribun-Medan.com), satu korban yang dihamili Daniel adalah gadis berinisial DN yang masih berusia 15 tahun.
Adapun korban lainnya yakni Ys (19).
"Pelakunya sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, kepada Pos- Kupang.Com, Kamis (28/11/2019).
• Kisah Cinta Radi (70) dan Reda (28), Bertemu saat Cari Kayu di Hutan hingga Apel Tiap Malam Minggu
• POLISI Buru Pelaku yang Menjambret Mahasiswi yang Terpelanting di Jalan hingga Tak Sadarkan Diri
• VIRAL Pernikahan Beda Usia 42 Tahun, Mbah Radi (70) Nikahi Reda (28) dengan Mahar Rp 50 Ribu
Ys yang ditemui di Mapolres TTS mengatakan, dirinya saat ini hamil 4 bulan.
Kehamilan itu merupakan perbuatan terlarang dirinya dengan Daniel.
Ys sempat meminta pertanggungjawaban Daniel.
Namun, Daniel menolak dengan alasan dirinya lebih memilih menikahi DN.
Hal inilah yang membuat Ys geram sehingga bersama kedua orangtuanya melaporkan Daniel ke polisi.
"Dia (Daniel) pacaran dengan saya sudah sejak tahun 2015. Kami berdua memang sudah sering berhubungan layaknya suami istri hingga saya hamil. Tetapi ketika saya minta pertanggungjawabannya, dia malah menolak," kisah Yosina.
Usai mengantongi laporan Yosina, pihak kepolisian langsung bergerak menangkap pelaku.
• HEBOH Camat Unggah Video Skandal Perselingkuhannya di Status WA, Mengaku Tak Sengaja
• Isu Nella Kharisma Selingkuh dengan Eks Bupati Kediri Kini Bergulir di Polda, Istri Sutrisno Cemburu
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres TTS guna ditahan.
"Pelakunya sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Jamari, Kamis (28/11/2019).
Ia mengungkapkan, pelaku dijerat dengan UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman pidananya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya. (*)
• Ibu Hamil Tua Meninggal, Kerabat Tuding Proses Rujuk RSUD Sidikalang Lambat
• Vicky Prasetyo Akui Masih Harapkan Cinta Zaskia Gotik, Yakin Jodoh Takkan Lari
• Polisi Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Uang Senilai Rp 349 juta Raib
• Sindiran Menohok Yunarto Wijaya ke Fadli Zon: Semua Jelek, Kecuali Pertahanan dan Kelautan
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hamili 2 Anak Tetangga Daniel Hanya Mau Nikahi Satu Gadis Saja, Korban Satunya Pun Lapor Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siswa-sma-di-lampung-tengah-ini-bebas-setubuhi-teman-sekolahnya.jpg)