Hamili Dua Tetangga Sekaligus, Pria Ini Cuma Mau Nikahi 1 Orang, Kini Ditahan di Sel

Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang menghamili dua orang tetangganya sekaligus.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com
Ilustrasi wanita hamil 

"Pelakunya sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Jamari, Kamis (28/11/2019).

Ia mengungkapkan, pelaku dijerat dengan UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidananya penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” ujarnya. (*)

Ibu Hamil Tua Meninggal, Kerabat Tuding Proses Rujuk RSUD Sidikalang Lambat

Vicky Prasetyo Akui Masih Harapkan Cinta Zaskia Gotik, Yakin Jodoh Takkan Lari

Polisi Jadi Korban Penipuan Travel Umrah, Uang Senilai Rp 349 juta Raib

Sindiran Menohok Yunarto Wijaya ke Fadli Zon: Semua Jelek, Kecuali Pertahanan dan Kelautan

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Hamili 2 Anak Tetangga Daniel Hanya Mau Nikahi Satu Gadis Saja, Korban Satunya Pun Lapor Polisi

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved