UU KPK Terkini - 39 Kuasa Hukum Termasuk ICW dan LBH Jakarta Kawal Uji Materi UU KPK di MK
UU KPK Terkini - 39 Kuasa Hukum Termasuk ICW dan LBH Jakarta Kawal Uji Materi UU KPK di MK
UU KPK Terkini - 39 Kuasa Hukum Termasuk ICW dan LBH Jakarta Kawal Uji Materi UU KPK di MK
T R I B U N-MEDAN.com - UU KPK Terkini - 39 Kuasa Hukum Termasuk ICW dan LBH Jakarta Kawal Uji Materi UU KPK di MK.
//
Sebanyak 39 kuasa hukum akan mengawal permohonan uji materi oleh Tim Advokasi UU KPK terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi ( MK).
• VIDEO Jenazah Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Hamparan Perak Dikuburkan di TPU Kemiri
• Suaminya Ditembak Mati Polisi, Winda Minta Keadilan karena 4 Anaknya Tak Lagi Punya Ayah
Total 39 kuasa hukum tersebut meliputi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Jakarta, YLBHI, hingga sejumlah kantor hukum profesional.
• Ini Bocoran iPhone 12, dari Desain Baru hingga Empat Kamera
Adapun total prinsipal terdapat 13 pemohon.
Tiga di antaranya merupakan pimpinan KPK yang mengajukan uji formil secara pribadi, yakni Agus Rahardjo, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.
Pemohon lainnya juga terdapat Mochammad Jasin yang merupakan mantan Ketua KPK periode 2007-2011.
Salah satu kuasa hukum pemohon, Kurnia Ramadhana mengatakan seluruh pemohon dan kuasa hukum mengajukan judicial review tidak mengatasnamakan lembaga.
• BERITA FOTO Berbahaya, Seorang Pria Duduk di Atap Mobil Bak Terbuka Melintasi Jalan Balaikota Medan
"Jadi satu semua, sebagai pribadi, tidak mewakili lembaga," ujar Kurnia di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Laode M Syarif Berharap MK Terima Uji Materi UU KPK yang Diajukan Pimpinan KPK
Kurnia menjelaskan, latar belakang pengajuan ini karena banyak aspek formil dan materil bermasalah pada hasil revisi UU KPK.
Salah satu buktinya, setelah keputusan revisi UU KPK, sudah terdapat empat pemohon yang mengajukan judicial review ke MK.
"Kita hari ini mengajukan formil. Kalau formil kan tujuan kita, MK bisa membatalkan seluruh pengesahan UU KPK baru," terang peneliti ICW tersebut.
Baca juga: Permohonan Uji Materi UU KPK Pimpinan KPK Berupa Uji Formil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sidang-putusan-sengketa-pilpres-2019-di-mahkamah-konstitusi.jpg)