Tak Punya Rekomendasi Bupati Samosir, Dua Pelamar Lowongan Sekda Dairi Dinyatakan Gugur

Dua dari lima pelamar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekdakab Dairi dinyatakan gugur.

TRIBUN MEDAN / DOHU LASE
Tiga calon Sekdakab Dairi mengikuti assessment serentak bersama Kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Dairi di aula salah satu hotel di Sidikalang, Rabu (20/11/2019). 

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI - Dua dari lima pelamar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekdakab Dairi dinyatakan gugur.

Mereka adalah Jabiat Sagala, yang saat ini menjabat Sekdakab Samosir, dan Waston Simbolon, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Samosir.

Jabiat dan Waston gugur karena sama-sama tak melampirkan surat persetujuan/rekomendasi Bupati Samosir dalam surat lamaran mereka.

Mereka juga tidak melampirkan surat keterangan tidak pernah dijatuhi sanksi pidana atau sanksi disiplin tingkat sedang/berat.

Khusus Jabiat Sagala, semakin tak memenuhi syarat, karena faktor umur. Usianya melewati ambang batas persyaratan yang ditentukan pansel.

"Salah satu persyaratan ialah berusia maksimal 56 tahun pada 10 Januari 2020. Pansel menemukan usia Jabiat Sagala sudah 56 tahun-1 bulan pada tanggal 10 Januari 2020. Jadi, tak memenuhi syarat," ujar Kasubbid Mutasi dan Promosi pada BKPSDM Dairi sekaligus Kepala Sekretariat Pansel, Buha Pasaribu, Rabu (20/11/2019).

Buha mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan seleksi administrasi pelamar, pelamar yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya hanya tiga orang.

Ketiga orang dimaksud ialah Budianta Pinem, Leonardus Sihotang, dan Mordehai Orba Suntuk.

Buha menjelaskan, Budianta Pinem ialah Inspektur Kabupaten Pakpak Bharat saat ini dan berpangkat Pembina Tingkat I (golongan IV/B).

Leonardus Sihotang merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Dairi saat ini, berpangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/C).

Sementara, Mordehai Orba Suntuk adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pakpak Bharat saat ini, berpangkat Pembina Utama Muda (golongan IV/C).

"Para peserta yang memenuhi syarat itu selanjutnya mengikuti assessment selama dua hari, yaitu Selasa dan Rabu tanggal 19 dan 20 November 2019 di Hotel Mutiara Dairi, Sidikalang," ujar Buha mengakhiri.

(cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved