Sakitnya Kambuh dan Minta Diantar Berobat, Jumince Dibunuh sang Pacar, Ada Sperma dan Luka Kemaluan
Sakitnya Kambuh dan Minta Diantar Berobat, Jumince Dibunuh sang Pacar, Ada Sperma dan Luka Kemaluan
Muncul dugaan korban, Jumince pun mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh Raymundus.
Dugaan itu terkonfirmasi ke Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol R Harjuno.
Dari hasil pemeriksaan jajarannya, pihaknya mengaku mendapati adanya luka lebam pada bagian dalam kemaluan korban (Jumince).
"Untuk pertanyaan terkait bercak diduga sperma itu, dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terdapat luka lebam pada bagian dalam vagina korban (Jumince)," kata R Harjuno.
Namun, Harjuno enggan menjelaskan lebih jauh apakah korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh atau tidak.
Dalam kasus itu, polisi menerapkan pasal 338 junto 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Sakitnya Kambuh dan Minta Diantar Berobat, Jumince Dibunuh sang Pacar, Ada Sperma dan Luka Kemaluan
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Fakta-fakta Pembunuhan Gadis Lalu di Buang ke Tepi Sungai, Bercak Sperma Hingga Luka di Kemaluan
Penulis: Muslimin Emba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jumince-dihabisi-pacar-saat-minta-dibawa-berobat.jpg)