Penerbangan Sriwijaya Air Tetap Berjalan Normal Usai Pecah Kongsi dengan Garuda, Ini Kata Kemenhub

Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik pasca-terhentinya kerja sama

TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA
GARUDA INDONESIA - Logo Garuda Indonesia kini disematkan pada setiap badan pesawat Sriwijaya Air di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (16/12/2018). Garuda Indonesia Group melalui anak perusahaannya PT Citilink Indonesia secara resmi telah mengambil alih operasional Sriwijaya Air usai menandatangani kerja sama operasional (KSO) pada Jumat (9/11/2018) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan penerbangan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik pasca-terhentinya kerja sama dengan Garuda Indonesia Group.

“Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/11/2019).

Hengki menjelaskan, pihak Sriwijaya Air telah berjanji untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu pasca-keputusan penghentian kerjasama dengan Garuda Indonesia.

Menurut dia, Sriwijaya Air juga telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/11/2019) lalu.

Kompensasi yang diberikan kepada penumpang itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlamatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak  telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” kata Hengki.

Sebelumnya, kuasa hukum Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan langkah untuk mengakhiri kerja sama manajemen dengan Garuda Indonesia Grup.

Langkah tersebut diambil karena adanya intruksi mendadak dari GA Grup kepada semua anak perusahaannya (GMF, Gapura Angkasa dan Aerowisata) untuk memberikan pelayanan kepada Sriwijaya dengan cara pembayaran tunai di muka sejak Kamis (7/11/2019) kemarin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Pastikan Sriwijaya Tetap Beroperasi Normal Setelah Lepas dari Garuda"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved