Kekejaman Pengusaha Harry (40), Sudah 2 Kali Sewa Pembunuh, Pertama Gagal Membunuh Ranji Siallagan
Pengusaha Sawit Harry pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi nyawa penggarap, Ranji Siallagan dengan upah Rp 15 juta.
Pengembangan pun terus dilakukan pada tersangka Victor Situmorang, Sabar Hutapea, Daniel Sianturi, dan Janti Katimin Hutahaean.
-------
5. Tersangka Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40)
Selanjutnya, tim gabungan kembali mengamankan tersangka kelima pada Kamis (7/11/2019) sekira pukul 14.00 WIB siang.
Dia adalah pengusaha sawit atas nama Wibharry Padmoasmolo alias Harry (40).
Tersangka Harry ditangkap dari Komplek Perumahan CBD, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
-------
6. Tiga tersangka lainnya DPO
Untuk sementara, sudah 5 orang tersangka ditangkap dan 3 orang lagi masih dalam pengejaran.
Ketiga DPO tersebut yaitu atas nama Joshua Situmorang (20), Riki Pranata alias Riki (20) dan Hendrik Simorangkir (38).
“Total pelaku ada delapan tersangka. Tiga ditangkap oleh Ditkrimum Polda Sumut. Dua oleh Polres Labuhanbatu. Sedangkan tiga lagi masih DPO,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019).
-------
AWAL Permasalahan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, bahwa permasalahan yang terjadi adalah sengketa perebutan lahan di Perkebunan Sawit PT/KSU Amelia yang dikelola oleh tersangka Wibharry Padmoasmolo alias Harry.
Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah ditangkap, diduga keras Wibharry menginstruksikan kepada seseorang untuk mengusir dan menghabisi kedua korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-sanjay-siregar-dan-maraden-sianipar.jpg)