Kekejaman Pengusaha Harry (40), Sudah 2 Kali Sewa Pembunuh, Pertama Gagal Membunuh Ranji Siallagan

Pengusaha Sawit Harry pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi nyawa penggarap, Ranji Siallagan dengan upah Rp 15 juta.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-Medan.com/IST
Lima dari 8 tersangka pembunuhan Sanjay Siregar dan Maraden Sianipar diperlihatkan di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019). (kiri-kanan) Victor Situmorang alias Pak Revi, Jampi Hutahaean, Sabar Hutapea, Daniel Sianturi, Wibharry Padmoasmolo alias Harry. 

Pengembangan pun terus dilakukan petugas, hingga mengantongi nama terduga pelaku lainnya.

Salah satu pelaku diinfokan kabur ke Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tim Reskrim Polres Labuhanbatu dan Reskrim Polsek Panai Hilir pun berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumut.

-------

3. Terduga pelaku Daniel Sianturi (40) 

Selanjutnya, tim dari Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak meluncur ke Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tiba di Kecamatan Parlilitan, tim Jatanras  mendapat informasi kalau Daniel Sianturi alias Niel di rumah saudaranya di Desa/Kampung Janji.

Hingga akhirnya, tersangka Daniel Sianturi pun berhasil diciduk dari rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, sekira pukul 19.30 WIB malam.

Pengembangan pun terus dilakukan tim Jatanras untuk mendapatkan tersangka lainnya.

-------

4. Terduga pelaku Janti Katimin Hutahaean (49) 

Kemudian, pada malam harinya dari Kecamatan Parlilitan tersangka Daniel Sianturi dibawa tim Jatanras dan meluncur ke daerah Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Tiba di Kabanjahe, tim dari AKBP Maringan Simanjuntak pun langsung berkoordinasi dengan Tim Satreskrim Polres Karo.

Tersangka Janti Katimin Hutahaean (49) pun berhasil diciduk dari salah satu rumah kos-kosan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, pada Rabu (6/11/2019) jelang dini hari.

Para tersangka pun diboyong ke Medan, dan ditahan di Mapolda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved