Kronologi Oknum Perwira Polisi Tepergok Selingkuh dengan Mami Hiburan Malam, Suami Sah Malah Diusir

Kronologi Oknum Perwira Polisi Tepergok Selingkuh dengan Mami Hiburan Malam, Suami Sah Malah Diusir

Editor: Juang Naibaho
Tribunnews
Ilustrasi selingkuh. 

Kronologi Oknum Perwira Polisi Tepergok Selingkuh dengan Mami Hiburan Malam, Suami Sah Malah Diusir

GD saat dimintai keterangan di Dit Krimum Polda <a href='https://tribunmedan.cfd/tag/bali' title='Bali'>Bali</a>, Kamis (7/11/2019).

GD saat dimintai keterangan di Dit Krimum Polda Bali, Kamis (7/11/2019). (Tribun Bali/Rino Gale)

TRIBUN MEDAN.com - Seorang oknum perwira Polda Bali berinisial BN tepergok selingkuh dengan seorang mami tempat hiburan malam, Kamis (7/11/2019).

Kejadian ini berawal dari laporan GD, suami sah dari IV yang sehari-hari bekerja sebagai mami tempat hiburan malam.

GD yang tinggal di daerah Pemogan membuat laporan ke Ditkrimum Polda Bali dan Direktorat Propam Polda Bali tentang dugaan perselingkuhan.

Dalam laporannya, GD menyebutkan terjadinya perselingkuhan antara istrinya dengan seorang oknum perwira di Polda Bali.

GD pun mengisahkan kronologi terongkarnya perselingkuhan sang istri dengan oknum perwira Polda Bali tersebut.

GD menuturkan, saat itu ia baru tiba di rumah seusai pulang kerja sekitar pukul 16.30 WITA.

Ia mendengar suara istrinya berinisial IV sedang ngobrol dengan laki-laki lain yang tidak lain adalah BN, oknum perwira aktif di Polda Bali.

Mantan Staf Ahok Bilang Janggal Beli Pasir Rp 52,16 M Masuk Biaya Operasional Pendidikan SMP-SMK DKI

Anggota Paskibraka Meninggal Sakit Misterius, Permintaan Terakhir Foto Bareng Ayah Sambil Dipeluk

Jambatan Ambruk di Montigo Resort Batam saat Wisatawan Asal Singapura Berfoto

Tidak lama kemudian, pelapor langsung mendobrak pintu dan melihat istrinya berduaan dengan BN.

Sempat terjadi cekcok antara GD dan IV.

Namun, sang istri langsung mengusir pelapor.

Mirisnya, GD melihat istrinya bersama BN justru langsung menuju kamar.

Adapun menurut keterangan sumber polisi, pihaknya mengamankan BN pada Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 18.00 WITA di rumah pelapor berinisial GD di kawasan Jalan Pemogan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved