Sejoli Tersangka Pembunuhan Bayi Kini Resmi Suami Istri, Arnelia: Terima Kasih Suamiku
Sejoli yang menjadi tersangka kasus pembunuhan bayi di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur, kini sudah resmi menyandang status suami istri.
Sejoli Tersangka Pembunuhan Bayi Resmi Suami Istri, Diberi Mahar Alat Salat, Arnelia: Terima Kasih Suamiku
TRIBUN-MEDAN.com - Sejoli yang menjadi tersangka kasus pembunuhan bayi di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur, kini sudah resmi menyandang status suami istri.
Keduanya dinikahkan oleh penghulu di Kantor Urusan Agamar (KUA) Balikpapan Utara, Kamis (7/11/2019) pukul 11.30 Wita.
Kedua pengantin, yakni Oksaktian Subarka dan Arnelia Putri Wulandari merupakan tersangka pembunuhan bayi mereka sendiri.
Arnelia melahirkan bayi pada 8 Oktober 2019 lalu. Setelah melahirkan, Arnelia membekap sang bayi hingga tewas.
Ia kemudian menghubungi Oksaktian Subarka, dan memintanya datang untuk mengambil jenazah bayi malang tersebut.
Oksaktian pun datang ke kos Arnelia dan mengambil mayat bayi malang itu untuk dikuburkan.
• KSAD Jenderal Andika Perkasa Santer Dirumorkan Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Penjelasan Istana
• Driver GoJek MENANGIS, Orderan Rp 200 Ribu Dibatalin padahal lagi Tidak Ada Uang
• Anggota DPR Lora Fadil Blak-blakan Cerita Posisi Tidur Saat Sekamar dengan Ketiga Istrinya
Dikutip dari Tribunkaltim.com, prosesi ijab qabul berjalan lancar, hanya satu kali ucap dalam satu nafas.
Setelah prosesi ijab qabul, pihak mempelai pria memberikan mahar berupa seperangkat alat salat kepada istrinya.
"Ini istriku mahar untukmu," ujar Oksaktian Subarka.
Arnelia pun menerima mahar tersebut dengan tersenyum lalu berterima kasih kepada suaminya.
"Terima kasih suamiku," ujar Arnelia Putri Wulandari sambil mencium tangan Oksaktian.
Arnelia kemudian menyalami mertuanya. Isak tangis pun pecah saat Arnelia berpelukan dengan ibu mertuanya.

Para tamu yang menyaksikan pernikahan itu didominasi oleh pihak keluarga pria.
Sedangkan pihak keluarga wanita hanya dihadiri oleh pamannya saja.
Setelah pernikahan, keduanya akan dibawa kembali ke Polsek Balikpapan Utara, untuk menjalani masa penahanan.
"Habis ini ke Polsek lagi," tutur Oksaktian Subarka.
• Marak Pembuangan Bangkai Babi ke Sungai, Gubernur Edy Rahmayadi Akan Keluarkan Pergub Larangan
• Inilah 6 Fakta Surono Dibunuh Istri dan Anak, Sang Istri Matikan Lampu dan Anak Hantamkan Linggis
Ia berharap kasus yang menjerat keduanya segera selesai agar dapat membina rumah tangga dengan normal.
Jejak Kasus
Diketahui, kasus ini terbongkar beberapa waktu lalu. Arnelia melahirkan bayi perempuan tanpa bantuan orang lain, di kos-kosannya di Sumber Rejo, Balikpapan.
Kanit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul mengatakan, kasus ini terbongkar setelah adanya pengakuan saksi berinisial SS.
SS merupakan teman tersangka yang kebetulan bertamu di kos tersangka.
Iptu Nikson Sitompul menerangkan, pada reka adegan tersebut saksi turut menyaksikan tersangka melahirkan bayi dan mengeksekusinya pasca dilahirkan.
"Saksi turut menyaksikan kejadian itu," tutur Iptu Nikson Sitompul.
• Kecanduan Nonton Video Porno, Siswa SMP ini Cabuli 2 Bocah SD
• Ini Respons Polisi dan KPK Terkait Laporan Politisi PDI-P Dewi Tanjung Terhadap Novel Baswedan
Saat itu, SS tengah tertidur. Ia tiba-tiba terbangun karena mendengar adanya suara tangisan bayi,
Nikson menyebutkan, SS menyaksikan langsung saat tersangka melahirkan.
Berdasarkan pengakuan SS kepada polisi, Arnelia ketika itu panik kemudian mencekik leher bayi hingga tewas,
SS juga melihat tersangka mengeksekusi bayi tersebut.
"Dia bukan teman sekos tersangka, hanya bertamu saja," jelas Iptu Nikson Sitompul. (*)
# Sejoli Tersangka Pembunuhan Bayi Resmi Suami Istri, Diberi Mahar Alat Salat, Arnelia: Terima Kasih Suamiku
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Inilah Isi Mahar Pernikahan 2 Tersangka Pembunuhan Bayi di Sumber Rejo, Sang Nenek Mengelus Punggung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pernikahan-sejoli-tersangka-pembunuh-bayi.jpg)