Terungkap 6 Fakta Hubungan Terlarang Gadis (19) dan Dahri (24) hingga Melahirkan dan Bayinya Dibuang

Terungkap 6 Fakta Hubungan Terlarang MS (19) dan Ai (24) hingga Melahirkan di Toilet. Mirisnya si Bayi Dikarungkan lalu Dibuang ke samping rumah

Editor: AbdiTumanggor
Dok Polsek Percut Seituan
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo saat menginterogasi tersangka pelaku yang tega membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya 

2. Dimasukkan Dalam Karung

Aris menuturkan, MS saat itu melihat bayinya tidak bernyawa lagi.

MS kemudian membungkus jasad anaknya itu pakai kain sarung lalu dimasukkan ke plastik dan dibalut lagi pakai baju warna pink.

Bayi itu kemudian ditaruh ke ember cucian.

"Kemudian dia memindahkan jasad bayinya ke samping rumah, pada Senin (21/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelum dipindahkan, MS menyiram jasad bayi itu dengan minyak tanah (minyak lampu), lalu dimasukkan ke dalam goni atau karung beras.

3. Warga Cium Bau Busuk

Beberapa hari kemudian, warga mencium bau busuk di sekitar lokasi pembuangan bayi.

Setelah dicek, Selasa (22/10/2019) pekan lalu, bau tak sedap itu ternyata berasal dari jenazah bayi yang sudah membusuk.

Warga kemudian melaporkan temuan jenazah bayi itu ke Polsek Percutseituan.

Baca: Pengemudi Ojol Nyaris Adu Jotos dengan Penumpangnya, Gara-gara Kehabisan Minyak

Baca: Inilah Motif Suami Tancapkan Pisau di Perut Istri yang Sedang Sakit, lalu Pura-pura Beli Obat

4. Pelaku Diamankan

Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan menyelidiki temuan jenazah bayi tersebut.

Hasilnya dari penyelidikan, ibu kandung sang bayi malang tetsebut yaitu MS (19).

MS pun langsung diamankan polisi pada Kamis (24/10/2019) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut Kompol Aris, awalnya MS mencoba berkelit dengan tidak mengakui perbuatannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved