Kabag Hukum Pemko Ikut Diperiksa KPK soal Suap Wali Kota Dzulmi Eldin, Suherman Melambaikan Tangan

Kadispenda Suherman tak banyak berkomentar, saat ditanya terkait pemeriksaan. Ia membenarkan dengan sebuah kalimat.

TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK
KPK turut memeriksa Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang terkait kasus suap terkait proyek dan jabatan tahun 2019 dengan tersangka Wali Kota Tengku Dzulmi Eldin, Rabu (30/10/2019) di Kantor Kejati Sumut, Medan. 

Hingga tiga Honorer Staf Walikota Medan, Eghi Devara Harefa dan Honorer Protokol Pemkot Medan, M Taufiq Rizal dan Honorer Protokoler Medan, Sultan Sholahuddin.

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak kepada Tribunnews Medan.

"Mereka diperiksa dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemkot Medan tahun 2019. Mereka diperiksa buat tersangka Tengku Dzulmi Eldin," tuturnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian yang menyebutkan bahwa kantor Kejati Sumut dipakai penyidik KPK dari pagi hingga sore hari.

"Iya benar mereka (KPK) cuma pinjam tempat saja, tapi daya tidak tahu apa yang mereka kerjakan. Saya juga tidak tahu dimana pokoknya pinjam tempat di Kejati. Ruangan saya enggak tahu," cetusnya

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved