Viral Medsos
Viral Pembahasan APBD DKI, Pembelian Lem Aibon Rp 82 Milliar dan Rp 5 Miliar untuk Influencer LN
Sorotan untuk Pemprov DKI Suplai 2 Kaleng Lem Aibon per Murid Setiap Bulannya, untuk Apa? Hingga Biaya Rp 5 Miliar kepada lima influencer luar negeri
Setelah direvisi, anggaran dalam KUA-PPAS 2020 yang diusulkan adalah sebesar Rp 89,441 triliun.
Padahal dalam rancangan KUA-PPAS sebelumnya diusulkan sebesar Rp 95,99 triliun. Artinya ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun.
"Perhitungan kami eksekutif sampai kemarin sore Rp 89,44 triliun," ucap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat KUA-PPAS 2020 di lantai 3 Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019).
Untuk pajak daerah yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) direvisi dari Rp 50,5 triliun menjadi Rp 49,5 triliun.
Meski demikian, prediksi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) juga direvisi dari Rp 8,5 triliun diprediksi menjadi Rp 3,08 triliun.
"Lalu kami sedang mempersiapkan karena ada perubahan signifikan, ada perbedaan Rp 6 triliun. Kami mohon ini perubahan sambil berjalan saat pembahasan," kata Saefullah.
Dalam rapat anggaran pada Agustus lalu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan rancangan KUA-PPAS untuk rancangan APBD DKI 2020 sebesar Rp 95,99 triliun.
Namun anggaran tersebut kini direvisi dan dirapatkan kembali bersama DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Banyak Anggaran Tidak Masuk Akal
Satu hal item yang menjadi sorotan warga Jakarta dan anggota DPRD Provinsi Jakarta adalah anggaran Rp 5 miliar untuk penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan kebudayaan melalui media sosial.
Anggaran sebesar itu dibayarkan kepada lima influencer luar negeri yang memiliki pengikut (followers) terbanyak dengan masing-masing bayaran per orangnya sebesar Rp 1 miliar.
Dana yang dianggarkan sebesar Rp 5.008.691.930. Rencana anggaran DKI Jakarta untuk tahun 2020 pun viral di media sosial.
Kelima influencer itu rencananya diminta untuk membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI Jakarta kepada warganet yang menjadi pengikutnya (followers) di media sosial.
Terkait hal itu, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro menyatakan, usulan anggaran tersebut dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sudah dicoret atau dibatalkan.
Artinya, pemerintah daerah tidak akan akan menyewa jasa influencer untuk membantu mempromosikan pariwisata dan kebudayaan DKI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menteri-pendidikan-dan-kebudayaan-anies-baswedan_20150505_155933.jpg)