Kasus Munir Sejarah SBY, Kini Kasus Novel Baswedan Beban Era Jokowi, Pelaku tak Terungkap
Kasus Munir Sejarah SBY, Kini Kasus Novel Baswedan Beban Jokowi, Pelaku tak Terungkap
TRIBU'N - MEDAN.com- Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid menyebutkan, bila kasus penyidik KPK Novel Baswedan gagal diungkap, artinya Presiden Joko Widodo gagal menyelesaikan visi-misinya.
Menurut Usman, kasus Novel akan jadi beban sejarah bagi pemerintah Jokowi jika pelakunya tak terungkap.
"Jokowi pernah menyatakan akan memastikan pembangunan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan dapat dipercaya. Namun, bila kasus Novel Baswedan gagal diungkap berarti Jokowi gagal menyelesaikan visi-misinya," ujar Usman dalam konferensi pers dengan sejumlah pegiat antikorupsi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2019).
"Kasus Novel adalah ujian sejarah dari pemerintahan Joko Widodo," sambungnya.
Menurutnya, kasus Novel sama dengan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib yang belum terungkap di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Munir meninggal pada 7 September 2004 silam.
"Jadi jika pemerintahan Presiden SBY memiliki kasus Munir sebagai bagian sejarah, Novel Baswedan adalah ujian sejarah bagi pemerintahan Jokowi sekarang ini," kata Usman.
Ia juga menyampaikan, pegiat antikorupsi pun menuntut Jokowi segera memberlakukan undang-undang khusus untuk melindungi para pembela HAM, termasuk di sektor antikorupsi.
Diketahui, Sabtu (19/10/2019) merupakan batas waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo bagi tim teknis Polri untuk mengungkap peristiwa yang terjadi pada 11 April 2017 lalu setelah berakhirnya tugas Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Polri.
Baca: LINK LIVE STREAMING Manchester United vs Liverpool, Jadwal Sheffield United vs Arsenal, Laga Lainnya
Baca: PESAN Terakhir, Curhat Istri Hamil Memilukan, Suami Diculik hingga Akhirnya Dibunuh Mantan Kekasih
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019. Dalam konferensi pers ketika itu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.
Adapun tim teknis kasus Novel diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta.
Kerja tim dibagi ke dalam beberapa sub-tim, yang terdiri dari penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, Inafis, laboratorium forensik (Labfor), serta analisa dan evaluasi (anev).
Tim yang dibentuk pada 3 Agustus 2019 itu mempelajari sekitar 1.700 halaman dalam laporan temuan dan rekomendasi Tim Pencari Fakta.
Surat ke Jokowi terkait Kasus Novel Baswedan Dilayangkan Pegiat Korupsi, Polisi Dinilai Lambat
TRIBU'N-MEDAN.com- Surat ke Jokowi terkait Kasus Novel Baswedan Dilayangkan Pegiat Korupsi, Polisi Dinilai Lambat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kasus-munir-sejarah-sby-kini-kasus-novel-baswedan-beban-era-jokowi-pelaku-tak-terungkap.jpg)