JOKOWI TERKINI - Janji Jokowi Perkuat KPK Ditagih lewat Perppu KPK, ICW: Jangan Lupa Janjinya Dulu
JOKOWI TERKINI - Janji Jokowi Perkuat KPK Ditagih lewat Perppu KPK, ICW: Jangan Lupa Janjinya Dulu
JOKOWI TERKINI - Janji Jokowi Perkuat KPK Ditagih lewat Perppu KPK, ICW: Jangan Lupa Janjinya Dulu
TRIBUU-MEDAN.com.com - JOKOWI TERKINI - Janji Jokowi Perkuat KPK Ditagih lewat Perppu KPK, ICW: Jangan Lupa Janjinya Dulu.
//
Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berlaku, Kamis (17/10/2019).
Baca: Hasil Survei Terbaru UU KPK, Publik Ingin Presiden Jokowi Terbitkan Perppu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atas UU yang menimbulkan kontroversi itu
ICW masih menunggu penerbitan perppu karena masih memegang janji yang disampaikan Jokowi pada saat akan menjadi presiden tahun 2014.
Baca: Pukul Kepala Anggota TNI Yon Zipur Pakai Linggis hingga Darah Bercucuran, Ini Identitas Pelaku
"Masih ditunggu, sebab kami tegaskan bahwa ini merupakan janji Jokowi sebelum jadi presiden," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Janji yang dimaksud adalah, memperkuat KPK dan memperkuat pemberantasan korupsi.
"Saat menjadi presiden, kita ingatkan agar dia jangan lupa janjinya dulu," ujarnya.
Walaupun pihaknya tetap mendesak penerbitan perppu, akan tetapi menurut dia, masih ada jalur lain yang bisa dilakukan apabila perppu tersebut tidak diterbitkan.
"Satu lagi bisa jalur judicial review, yang memang kami sedang siapkan jalur konstitusional tersebut," kata dia.
Baca: Hasil Survei Terbaru UU KPK, Publik Ingin Presiden Jokowi Terbitkan Perppu
Pihaknya, hanya ingin mengingatkan dan menagih janji kepada Jokowi tentang komitmennya dalam memberantas korupsi.
Termasuk pertimbangan untuk menerbitkan perppu yang sempat disampaikan saat bertemu tokoh masyarakat di Istana beberapa waktu lalu.
"Kami tagih janji itu agar Presiden segera menyelamatkan KPK," kata dia.
Oleh karena itu, dia pun berharap agar Jokowi tidak mendengarkan narasi-narasi politik dari anggota partai tentang pemakzulan atau impeachment terhadap presiden jika terbitkan perppu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-jokowi-dan-kpk.jpg)