Disorot KPK soal Gratifikasi Kacamata, Mulan Jameela Bicara Komitmen Tidak Korupsi

Postingan tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagram anggota DPR Fraksi Gerindra Mulan Jameela, mendapat atensi dari KPK

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari
Disorot KPK soal Gratifikasi Kacamata, Mulan Jameela Bicara Komitmen Tidak Korupsi 

Disorot KPK soal Kacamata Gucci, Mulan Jameela Bicara Komitmen Tidak Korupsi

TRIBUN MEDAN.com - Postingan tiga kacamata bertuliskan Gucci di akun Instagram anggota DPR Fraksi Gerindra Mulan Jameela, mendapat atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang langsung mengingatkan Mulan Jameela soal gratifikasi.

Atensi KPK itu ditanggapi positif oleh istri musisi Ahmad Dhani tersebut.

Mula Jameela angkat bicara tentang komitmen tidak korupsi.

"Insya Allah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi," kata Mulan Jameela di Instagram story, Jumat (18/10/2019).

Sorotan kacamata itu berawal dari unggahan Mulan Jameela di akun Instagramnya, @mulanjameela1.

Istri Ahmad Dhani ini mengunggah foto tiga kacamata bertuliskan Gucci.

Foto itu lalu dikomentari oleh Wakil Ketua KPK terkait perlunya melaporkan pemberian hadiah kepada pejabat negara.

Tak ingin menimbulkan kesalahpahaman, Mulan memutuskan untuk menghapus foto tersebut.

Instagram Story <a href='https://tribunmedan.cfd/tag/mulan-jameela' title='Mulan Jameela'>Mulan Jameela</a>

Mulan menegaskan foto tersebut sebenarnya adalah endorsment dari online shop.

"OL shop yang berkaitan dengan paid promote meminta saya utk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," tulis Mulan.

Pelantun Makhluk Tuhan Paling Seksi ini mengatakan akan lebih berhati-hati dalam menerima caption foto untuk endorsment.

"Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Terima kasih atas pengertiannya," tambahnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved