Fakta Terbaru 2 Mahasiswa Kendari Tewas, Tiga Polisi Lepaskan Tembakan saat Pengamanan Demo

"Dari pemeriksaan satu kali, ada yang (melepaskan tembakan) dua kali," kata Kepala Biro Provost Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo.

Editor: Tariden Turnip
KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI
Fakta Terbaru 2 Mahasiswa Kendari Tewas, Tiga Polisi Lepaskan Tembakan saat Pengamanan Demo. Lima bintara polisi yang membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari menjalani sidang disiplin di Aula Dit Propam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019). 

Fakta Terbaru 2 Mahasiswa Kendari Tewas, Tiga Polisi Lepaskan Tembakan saat Pengamanan Demo

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak lima dari enam polisi yang telah melanggar standard operational procedure (SOP) dalam pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sultra, menjalani sidang disiplin di Ruang Sidang Dit Prompam Polda Sultra, Kamis (17/10/2019).

Kelimanya menjalani sidang disiplin karena membawa senjata api saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU KPK dan sejumlah RUU yang dinilai bermasalah di gedung DPRD Sultra pada Kamis (26/9/2019).

Kelima anggota polisi dari Satuan Reserse Kriminal dan Intel di polres dan Polda Sultra, pangkat bintara dengan inisial GM, MI, MA, H dan E.

Sementara satu orang perwira inisial DK akan menjalani persidangan besok, Jumat (18/10/2019).

Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, DK belum menjalani proses persidangan karena yang berbeda kesatuan sehingga tidak disatukan proses sidangnya.

“Yang menyidangkan ini Ankum Ka Yanmanya karena yang kelima terperiksa hari ini sudah dipindahkan di bagian Yanma.

Sedangkan DK dia bagian operasional jadi yang akan menyidangkannya juga karo operasionalnya,” ujar Agoeng di lokasi, Kamis.

“Telah diperintahkan oleh Kapolri, diteruskan kepada Kapolda, Kapolres dan seluruh bagian agar ketika pengamanan aksi unjuk rasa dilarang membawa dan menggunakan senjata tetapi diduga kelima ini membawa senjata,” ujar dia.

Tiga Polisi Letuskan Senjata 

Melansir bbc news indonesia, tiga dari lima anggota Polres Kendari, Sulawesi Tengah, disebut melepaskan tembakan ke atas dalam demonstrasi yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada 26 September 2019.

"Dari pemeriksaan satu kali, ada yang (melepaskan tembakan) dua kali," kata Kepala Biro Provost Mabes Polri, Brigjen Hendro Pandowo, seusai sidang disiplin sebagaimana dilaporkan wartawan Riza Salman di Kendari kepada BBC News Indonesia.

Dijelaskan Hendro, polisi sedang mencari siapa yang melakukan penembakan.

"Sehingga hadir di sini rekan saya dari Bareskrim yang terus melakukan olah TKP, proses penyidikan dan juga mencari pelakunya.

Siapa yang menembak korban almarhum Rendi tersebut," paparnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved