Demo Mahasiswa Hari Ini ke Istana, Aksi #tuntaskanreformasi, Kritik Putri Gus Dur Sasar Jokowi

Demo Mahasiswa Hari Ini ke Istana, Aksi #tuntaskanreformasi, Kritik Putri Gus Dur Sasar Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
dok/TRIBUNNEWS/HERUDIN
Demo Mahasiswa Hari Ini ke Istana, Aksi #tuntaskanreformasi, Kritik Putri Gus Dur Sasar Jokowi 

Sementara itu, Kemitraan Ririn Sefsani, menyatakan bahwa pihaknya bersama PIA telah melayangkan surat kepada Jokowi yang isinya desakan agar segera diterbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang dinilai bermasalah. 

"PIA bersama jaringan organisasi di Indonesia kemarin setelah mengirkmkan surat ke presiden dan pesannya sudah sangat jelas, presiden terbitkan Perppu KPK. Kita ingin ada terang ditengah kelam. Dan kembali terang itu datang," kata Ririn.

Agus Raharjo Beri Pernyataan Menohok Terkait Revisi UU KPK, Jokowi Bungkam Lagi soal Perppu

TRIBUN MEDAN.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo melontarkan pernyataan menohok terkait UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK hasil revisi.

Agus mengungkapkan, KPK mungkin tidak akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) lagi setelah revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK resmi berlaku.

"Pak Menteri tadi sudah menyampaikan harapannya pemerintahan kedua tidak ada OTT lagi. Tapi saya tidak tahu dan bertanya-tanya, tidak ada OTT ini karena arah kita ke pencegahan atau KPK dimatikan," ujar Agus, di Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Agus menyampaikan hal tersebut dalam acara sosialisasi dan peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Acara itu juga dihadiri oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dan ratusan sekretaris daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia.

"Saya tidak tahu sampai hari ini karena saya tanya Pak Menteri tadi sebagai Pelaksana Tugas Menkumham juga beliau belum bisa menjawab. Ini sebenarnya Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang) KPK jadi dikeluarkan atau tidak, itu juga beliau belum bisa menjawab," ujar Agus lagi.

Baca: Eldin Kena OTT KPK, Gubernur Edy Rahmayadi Prihatin: Kita Doakan Beliau

Baca: Pemberkatan Pernikahan di HKBP Gagal, Suami Sah Mempelai Wanita Tiba-tiba Datang ke Gereja

Baca: Baru 1,5 Bulan Menikah, Suami Tega Bakar Istrinya Hidup-hidup, Putri (25) Lari dengan Tubuh Terbakar

Menurut pasal 73 ayat (2) UU 12 Tahun 2011, meski Presiden tidak menandatangani, RUU tersebut tetap berlaku.

Masa berlakunya terhitung paling lama 30 hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, maka RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.

Adapun revisi UU KPK disahkan dalam rapat Paripurna DPR pada 17 September 2019 dengan waktu revisi hanya 13 hari sejak usulan revisi UU KPK yang diusulkan Baleg DPR.

Artinya UU KPK versi revisi otomatis berlaku pada 17 Oktober 2019.

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas bersatu dalam aksi demo tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Medan, Selasa (24/9/2019).
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas bersatu dalam aksi demo tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Medan, Selasa (24/9/2019). (CCTV Dishub Medan)

Jokowi Bungkam Lagi

Terpisah, Presiden Joko Widodo kembali bungkam saat ditanya wartawan mengenai pertimbangan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Kali ini Jokowi ditanya wartawan sambil didampingi 10 pimpinan MPR usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2019).

Melihat Jokowi yang tak menjawab, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah langsung "pasang badan" meminta wartawan tak bertanya soal Perppu KPK.

Awalnya, dalam sesi wawancara itu, wartawan terlebih dulu bertanya mengenai acara pelantikan Jokowi-Ma'ruf yang akan digelar di gedung DPR/MPR, Jakarta, pada 20 Oktober mendatang.

Pertanyaan lalu berlanjut mengenai rencana aksi unjuk rasa saat pelantikan.

Kemudian, wartawan pun bertanya bahwa aksi unjuk rasa ini salah satunya disebabkan karena Jokowi yang belum juga menerbitkan Perppu KPK.

"Padahal besok UU KPK akan otomatis berlaku setelah 30 hari usai diundangkan. Jadi rencana penerbitan Perppu sejauh ini perkembangannya seperti apa, Pak?" tanya wartawan.

Mendapat pertanyaan itu, Jokowi hanya tersenyum.

Belum sempat ia menjawab, Bambang Soesatyo yang berdiri di sebelah kiri Jokowi langsung meminta wartawan tak bertanya di luar masalah pelantikan.

"Ini lagi soal pelantikan," kata Bambang.

Ahmad Basarah yang berdiri di sebelah kanan Jokowi juga menimpali.

"Tanya soal pelantikan dong," kata dia.

Setelah itu, wartawan bertanya soal susunan kabinet.

Meski pertanyaan ini juga tak ada hubungannya dengan pelantikan, namun Jokowi bersedia menjawab.

Baca: Kronologi Perwira Polisi Digerebek Istri, Diduga Selingkuh, Fakta Baru Dilapor ke Provost Polres

Baca: Suami tak Tahu Istrinya PNS Kemenag Selingkuh dan Transfer Rp 70 Juta pada Pria Selingkuhnya

Bukan Pertama Kali Bungkam

UU KPK hasil revisi yang disahkan 17 September lalu ramai-ramai ditolak karena disusun secara terburu-buru tanpa melibatkan masyarakat dan unsur pimpinan KPK.

Isi UU KPK yang baru juga dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antirasuah.

Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara dan pegawai KPK yang berstatus ASN dapat mengganggu independensi.

Dibentuknya dewan pengawas dan penyadapan harus seizin dewan pengawas juga bisa mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

Kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK.

Belakangan rencana itu mendapat penolakan dari parpol pendukung Jokowi-Ma'ruf.

Selanjutnya, setiap kali ditanya soal perkembangan Perppu, Jokowi selalu bungkam.

Misalnya saat ditanya wartawan usai menghadiri peringatan hari batik nasional di Surakarta, Rabu (2/10/2019) lalu, Jokowi enggan menjawab.

Ia meminta wartawan bertanya soal batik.

Kemudian, usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10/2019), Jokowi juga sempat kembali ditanya soal Perppu KPK.

Namun lagi-lagi Jokowi tak menjawab dan langsung berjalan buru-buru meninggalkan awak media.

(*)

Baca: Agus Raharjo Beri Pernyataan Menohok Terkait Revisi UU KPK, Jokowi Bungkam Lagi soal Perppu

Baca: LOWONGAN KERJA HARI INI: Perusahaan BUMN Angkasa Pura Buka Lowongan untuk SMA, SMK, D3 dan S1

Baca: Dengar Rekening Pengusaha Dibobol Ratusan Miliar, Nasabah BNI 46 Panik dan Serbu ATM

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com, Jokowi Diam . . .Kompas.com 

Demo Mahasiswa Hari Ini ke Istana, Aksi #tuntaskanreformasi, Kritik Putri Gus Dur Sasar Jokowi

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved