Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK Bersama Kadis PU
Dzulmi Eldin ditangkap bersama beberapa pejabat Pemko Medan serta pihak swasta.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Juru BIcara KPK Febri Diansyah melalui pesan kepada wartawan, Rabu (16/10/2019), mengatakan dari operasi tangkap tangan pada malam sampai dini hari tadi total tujuh orang diamankan yaitu dari unsur: Kepala Daerah/Walikota, Kepala Dinas PU, protokoler dan ajudan Walikota, dan swasta.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200juta.
Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali. Tim sedang mendalami lebih lanjut," katanya.
Walikota dibawa ke Jakarta pagi ini melalui jalur udara.
Enam orang lainnya masih diperiksa di Polrestabes Medan.
"Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan tentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan," ujarnya.
Dari informasi yang dikumpulkan Tribun-Medan.com, Eldin dijemput tim KPK saat sedang berada di Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, sekitar pukul 05.00 WIB, pagi tadi.
Menurut informasi, Eldin dini hari itu memang sedang menjalani perawatan rutin di RS Royal Prima dan menginap.
"Kebetulan aku lagi jaga pagi dan tadi memang ada apel.
Dibilang ada KPK datang dan jemput Bapak (Eldin).
Cuma sebatas itu saja.
Kurang tahu persis ada berapa orang yang jemput.
Pokoknya mereka datang jemput Bapak," kata seorang petugas keamanan rumah sakit saat ditemui di pelataran parkir.
Eldin diketahui sering dan memilih RS Royal Prima untuk berobat rutin.