KRONOLOGI Penangkapan 7 Pelaku Pembunuhan Jenal Ompusunggu, Penagih Utang (Parkoperasi) di Cianjur
Jenal Omposunggu (36) menjadi korban pembunuhan sadis yang mayatnya dibuang di tebing.
"Dia (korban/red) menagih utang dengan mempermalukan saya, saya sakit hati," ujar Ahek saat Polres Cianjur menggelar pers rilis di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).
Ahek mengatakan ia mempunyai utang Rp 40 juta dan berbunga sampai harus dibayar Rp 150 juta.
"Padahal setiap hari saya bayar Rp 300-400 ribu, tapi cara dia menagih sudah kelewat batas," ujar Ahek.
Ahek mengaku sudah lama mengenal korban.
"Saya sudah kenal dengannya selama belasan tahun," katanya.
Jenal Ompusunggu (36) merupakan debt collector (penagih koperasi) yang tinggal bersama kakak kandungnya, Togu Ompusunggu (42).
Togu lantas mengungkapkan sosok adik kandungnya tersebut.
Mulanya ia mengaku syok atas kematian sang adik.
Disebutkannya, ia terakhir bertemu korban pada Senin (2/10/2019) lalu.
Ia mengaku kaget mengetahui kondisi Jenal ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
"Makanya keluarga syok begitu mendengar kabar ini karena sebelumnya tidak ada firasat sama sekali dan dia yang saya tahu tidak pernah punya musuh," katanya.
"Ada polisi juga yang ngasih tahu dan kami juga sempat mencari mayatnya ke beberapa rumah sakit, ternyata positif ada di RSUD Sayang," kata Togu.
Menurutnya, Jenal tak suka berbuat macam-macam.
Korban merupakan seorang yang dikenal baik dan tidak pernah memiliki musuh.
"Apalagi minum alkohol, dia itu tidak bisa minum seperti itu, paling kalau sudah pulang bekerja itu nongkrong sambil ngopi," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Senin (6/10/2019).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jenal-ompusunggu-penagih-utang.jpg)