KRONOLOGI Penangkapan 7 Pelaku Pembunuhan Jenal Ompusunggu, Penagih Utang (Parkoperasi) di Cianjur
Jenal Omposunggu (36) menjadi korban pembunuhan sadis yang mayatnya dibuang di tebing.
"Lukanya bagian usus, ada luka di bagian bahu lengan kanan, dan ada bercak darah pada kaus," ujar Kapolsek Sukanagara AKP Cahyadi.
Korban memakai celana levis warna abu merek Cardinal, sabuk hitam, kaus warna hitam motif Enjoy 1981, jaket kulit warna hitam merek Gasper, memakai sepatu warna hitam kulit merek Gats.
Dan di dalam saku celananya ditemukan uang sejumlah Rp 1.364.000.
Sebelumnya, dalam upaya mencari identitas, polisi mengumumkan di media sosial terkait ciri-ciri korban.
Selanjutnya pada Jumat (4/10/2019) Juang mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui identitas korban.
Mayat itu merupakan Jenal Omposunggu (36) warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujajar.
Ternyata jasad tersebut merupakan seorang debt collector yang dibunuh pada bulan September 2019 lalu.
Pada Minggu (13/10/2019) Polres Cianjur telah berhasil mengungkap pelaku.
"Iya betul, Tim Khusus Satreskrim Polres Cianjur telah mengungkap pelaku pembunuhan dari kasus penemuan mayat di Sukanagara, Kabupaten Cianjur," ujar Juang.
"Pengungkapan dilakukan setelah timsus melakukan olah TKP dan mendengarkan keterangan dari para saksi," kata Juang.
Ada tujuh tersangka yang ditangkap. Dua di antaranya memiliki peran sebagai eksekutor.
Eksekutor itu yakni ANA alias Ahek (50) warga Cimahi dan CK alias Maung (42) warga Kabupaten Bandung Barat.
ANA dan CK telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Kemudian lima tersangka lain WL (43) ditangkap karena sebagai penadah HP, SP (37) sebagai penadah HP, DA (41) perantara penadah motor, AT (43) ditangkap karena perantara penadah motor, dan YP (54) ditangkap karena sebagai penadah motor.
Dikutip dari TribunJabar.com, pelaku pembunuhan Ahek mengaku sakit hati dan dipermalukan oleh korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jenal-ompusunggu-penagih-utang.jpg)