Dzulmi Eldin Diciduk KPK

BREAKING NEWS: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK? Jubir KPK: Wali Kota Dibawa ke Jakarta

BREAKING NEWS: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Ditangkap KPK? Jubir KPK: Wali Kota Dibawa ke Jakarta

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Salomo Tarigan

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10) malam menyatakan, pemberian yang dilakukan Carsa pada Supendi dan pejabat Dinas PUPR diduga merupakan bagian dari komitmen "fee" 5 sampai 7 persen dari nilai proyek.

"SP diduga menerima total Rp200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk THR, 14 Oktober 2019 sejumlah Rp100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah," ucap Basaria.

Kedua, Omarsyah diduga menerima uang total Rp350 juta dan sepeda dengan rincian dua kali pada Juli 2019 sejumlah Rp150 juta, dua kali pada September 2019 sejumlah Rp200 juta, dan sepeda merk NEO dengan harga sekitar Rp20 juta.

"WT diduga menerima Rp560 juta selama lima kali pada Agustus dan Oktober 2019," ujar Basaria.

Ia menyatakan uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan untuk kepentingan Supendi, pengurusan pengamanan proyek, dan kepentingan sendiri.

Baca: Najwa Shihab - Keunikan DNA Najwa Shihab, Penelitian Ungkap Berasal dari 10 Nenek Moyang,Ariel Noah?

Sebagai penerima, Supendi, Omarsyah, dan Wempy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pemberi, Carsa disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Wagub Jawa Barat prihatin OTT Bupati Indramayu oleh KPK

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku prihatin dengan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Indramayu Supendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/10/2019) malam.

"Tentunya saya merasa prihatin atas penangkapan Bupati Indramayu Supendi," kata Wagub Uu di Gedung Sate Bandung, Selasa (15/10/2019).

Baca: VIRAL VIDEO Detik-detik Pemotor Jambret Wanita Tua, Pelaku Gak Peduli Korban Ikut Terseret di Jalan

Wagub meminta kepada seluruh kepala daerah tingkat dua atau pejabat publik lainnya di Provinsi Jawa Barat agar tidak melakukan hal yang berdampak buruk bagi pribadi dan pemerintahan.

Dia mengatakan, seluruh pihak harus bersinergi dalam menjalankan roda pemerintahan agar tidak ada pihak tertentu memanfaatkan peluang mencari keuntungan pribadi.

"Jadi saya meminta seluruh lapisan masyarakat terutama yang memilki koneksi dengan para pejabat juga untuk tidak melakukan kegiatan yang membahayakan," katanya.

Wagub berharap OTT terhadap Bupati Supendi tidak akan berpengaruh terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu.

"Insya Allah roda pmerintahan di sana tidak akan terganggu dan di sana kan masih ada wakil bupati, ada juga ada sekda," tutur dia.

Baca: VIRAL VIDEO Detik-detik Pemotor Jambret Wanita Tua, Pelaku Gak Peduli Korban Ikut Terseret di Jalan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved