BAP Istri Serda Z Diserahkan ke Polres Cimahi Terkait Postingan Negatif soal Penikaman Wiranto
Gara-gara postingan negatif sang istri terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto, sejumlah anggota TNI mendapat sanksi dari institusi militer.
BAP Istri Serda Z Diserahkan ke Polres Cimahi Terkait Postingan Negatif soal Penusukan Wiranto
TRIBUN MEDAN.com - Gara-gara postingan negatif sang istri terkait penusukan Menkopolhukam Wiranto, sejumlah anggota TNI mendapat sanksi dari institusi militer.
Satu di antaranya, anggota TNI AD di wilayah Kodam III/Siliwangi, Serda Z.
Serda Z mulai menjalani hukuman penjara akibat ulah istrinya, yang mengunggah ujaran negatif terkait isu penusukan Wiranto.
Sidang disiplin militer telah dilakukan dan menjatuhkan hukuman kepada Serda Z penjara atau tahanan selama 14 hari.
Bukan itu saja. Istri Serda Z juga tak turut diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi.
Bahkan, BAP hasil pemeriksaan istri Serda Z pun telah diserahkan kepada Polres Cimahi untuk ditindaklanjuti melalui peradilan umum. Istri Serda Z kemungkinan akan dikenai pasal UU ITE.
Kepala Penerangan Kodiklat AD Letkol Kav Christian Gordon Rambu mengatakan bahwa pasangan Serda Z dan istrinya, sangat kooperatif mengikuti setiap langkah pemeriksaan terkait postingan sang istri di media sosial.
"Yang bersangkutan (Serda Z) sudah disidang hukum disiplin oleh komandannya, dan hukuman yang diperintahkan oleh KASAD mulai berlaku hari ini. Sementara, untuk Istri yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi dan BAP-nya sudah dilimpahkan ke Polres Cimahi," kata Letkol Kav Christian Gordon saat dihubungi Tribun Jabar, Sabtu (12/10/2019).
Pemeriksaan awalnya dilakukan oleh Sintel Kodam III/Siliwangi bekerjasama dengan tim Cyber Angkatan Darat untuk memantau media sosial dan perkembangan media sosial.
Kapen Kodiklat AD juga menambahkan bahwa, Serda awalnya merupakan anggota Yonkav IV Kodam III/Siliwangi dan terhitung tanggal 07 Oktober 2019, dipindahkan ke Den Kaveleri Berkuda.
Sebelumnya, Serda Z juga naik golongan dari Tamtama ke Bintara, sehingga belum memiliki jabatan di Kaveleri Berkuda.
Serda Z baru bertugas di Den Kaveleri Berkuda sejak pada 7 Oktober lalu.
Baca: Euro 2020 Malam Ini: Belarus vs Belanda, Wales Vs Kroasia, Estonia vs Jerman I Kualifikasi Euro 2020
Baca: STATEMEN Kolonel Kav Hendi yang Dicopot dari Jabatannya lantaran Unggahan Nyinyir Istri
Christian Gordon mengatakan, Serda Z telah menjalani sidang disiplin militer lalu diberikan hukuman.
Hukuman yang dilalui Serda Z adalah masa tahanan selama 14 hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fakta-terkini-wiranto-3-tni-dicopot-termasuk-kolonel-hs-gegara-ulah-istripostingan-bernada-hujatan.jpg)