Uji Labfor Ada Alkohol pada Lambung Golfrid Hingga Terjadi Kecelakaan Tunggal, Ini Komentar Walhi
Penyebab kematian Golfrid Siregar, Advokat wahana lingkungan hidup (WALHI) Sumatera Utara, masih belum terungkap secara tuntas.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Penyebab kematian Golfrid Siregar, Advokat wahana lingkungan hidup (WALHI) Sumatera Utara, masih belum terungkap secara tuntas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pascakejadian, pihaknya membentuk tim dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan dan Propam, untuk melakukan penyelidikan secara komprehensif.
"Sementara ini dugaan adalah pencurian terhadap barang milik korban. Saat itu alibinya menolong korban membawa ke rumah sakit, karena tas tertinggal dan tidak tahu dibawa kemana," kata Agus Andrianto saat paparkan kasus ini di Mako Polda Sumut, Jumat (11/10/2019).
"Sampai hari ini kita gelarkan secara bersama. Terhadap traffic accident analysis (TAA) yang dilaksanakan.
Kita juga sudah lakukan uji lab terhadap cairan lambung korban," jelas Agus.
Terkait peristiwa tersebut, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang.
Saksi-saksi tersebut merupakan saksi sebelum ditemukan korban dan setelah ditemukannya.
"Untuk yang paling utama, kita juga ingin menjawab. Kita mencoba menyusun puzle untuk melihat secara utuh. Makanya kita rangkai mulai dari (2/10/2019) sekitar pukul 17.00 WIB korban meninggalkan rumah pamit dengan istri," ujar Andi Rian.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, lanjut Andi, saat itu korban menuju rumah bapak tuanya di Jalan Bajak I.
Setelah sampai di sana ketemu dengan sejumlah orang bahkan berada di Bajak I mulai pukul 17.30-23.50 WIB.
"Korban berada baik di warung maupun di rumah pamannya atas Kennedy Silaban. Korban meninggalkan rumah pamannya pukul 23.50 WIB. Di mana kemudian ditemukan di Underpass antara pukul 00.15-00.30 WIB. Ada jeda waktu sekitar 30-45 menit. Kita harus ketahui cuaca pada saat itu kondisi hujan. Kemudian kondisi jalan basah. Dari beberapa saksi korban meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor. Kondisi helm tidak digunakan secara baik alias hanya dipasang pada bagian ujung kepala," katanya.
Masih dikatakan Andi, olah TKP dan visum.
Pada saat kejadian helm berjarak terlepas dari korban.
Ditemukan memar pada lengan kiri seperti akibat luka memar menahan helm yang digantungkan ditangan.
Itulah fakta yang di temukan.
"Jadi semua saksi ada 16. Delapan saksi diperiksa sebelum kejadian dan sisa delapan saksi lainnya termasuk istri dan paman serta teman minum korban. Jika dikaitkan dengan perawat yang pertama kali menerima korban di RS Mitra Sejati. Korban diterima dan dibersihkan, ada bau alkohol. Kita tindak lanjuti kenapa ada bau alkohol. Kita telusuri TKP awal ketemu dua saksi inilah yang menemani korban minum sebelum meninggalkan TKP. Jadi korban minum itu antara pukul 22.30-23.00 WIB," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/golfrid-siregar-aktifis-walhi-sumut-2.jpg)