Cerita Seleb
Belum Menerima Gaji Pertama sebagai Anggota DPR RI, Mulan Jameela Sudah Digugat Rp 10 Miliar
Mulan Jameela resmi dilantik menjadi salah satu anggota DPR RI periode 2019-2024,
Editor:
AbdiTumanggor
Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.
Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.
Terkait dengan kegagalan ini, mengutip Grid.Id, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/muncul-klarifikasi-mulan-jameela-disebut-berpura-pura-menelepon-ketika-diwawancarai-wartawan.jpg)