Luhut Panjaitan Juga Sebut Presiden Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perppu, Ini Alasannya

Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden Jokowi tak bisa menerbitkan Perppu KPK.

Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/Jefri
Luhut Panjaitan 

Luhut Panjaitan Juga Sebut Presiden Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perppu, Ini Alasannya

TRIBUN MEDAN.com - Sinyal Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) semakin menguat.

Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden Jokowi tak bisa menerbitkan Perppu KPK.

Menurut Luhut Panjaitan, Perppu KPK tak bisa terbit karena saat ini UU KPK hasil revisi sudah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

“UU KPK sudah diajukan judicial review oleh mahasiswa, dam sudah berjalan (di MK),” kata Luhut Panjaitan di Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Berdasarkan ketentuan bernegara, kata Luhut Panjaitan, eksekutif tidak bisa melakukan intervensi terhadap hal yang sudah masuk ranah yudikatif.

“UU KPK kini sudah ditangani yudikatif, jadi Presiden tidak lagi mencampuri hal itu,” kata Luhut Panjaitan.

Sebelumnya, sinyal Jokowi tak akan menerbitkan Perppu KPK juga terlihat saat diwawancara awak media pada perayaan Hari Batik.

Dalam tayangan video yang diunggah di akun resmi Sekretariat Presiden, Rabu (2/10/2019) malam, Jokowi enggan ditanyai soal Perppu KPK.

Awalnya wartawan bertanya seputar batik sesuai tema acara. Pertanyaan itu langsung direspons oleh Jokowi.

"Karena sudah mendapat pengakuan dari UNESCO, harus kita jaga terus kita rawat agar batik bisa mendunia. Meskipun sudah, tetapi semakin mendunia sebagai warisan harta benda yang menjadi kebanggaan kita semuanya," kata Jokowi.

Kemudian, wartawan bertanya soal perkembangan seputar wacana penerbitan Perppu KPK. "Soal Perppu KPK pertimbangannya sudah sejauh mana Pak?" tanya wartawan.

"Hm?" kata Jokowi saat mendengar pertanyaan wartawan itu. Wartawan itu lalu mengulang pertanyaannya.

Wartawan lain juga ikut menimpali. "Perppu KPK Pak?" kata awak media kompak.

Namun, lagi-lagi Jokowi merespons "hmm" sebanyak dua kali.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved