Luhut Panjaitan Juga Sebut Presiden Jokowi Tidak Akan Terbitkan Perppu, Ini Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Presiden Jokowi tak bisa menerbitkan Perppu KPK.
Setelah itu, Jokowi meminta wartawan bertanya saja seputar batik sesuai tema acara yang baru dihadirinya. "Wong batik kok," kata Jokowi yang kemudian tertawa.
Seorang wartawan pun akhirnya kembali bertanya seputar batik, utamanya berkaitan dengan cara mempromosikan budaya Indonesia itu ke generasi milenial.
Kali ini, Jokowi menjawab antusias. Ia menyebut, batik sudah menjadi mata pelajaran muatan lokal di sekolah menengah kejuruan.
Setelah itu, wartawan bertanya lagi seputar persiapan pelantikannya bersama Ma'ruf Amin. Kali ini, meskipun pertanyaan bukan seputar batik, Jokowi bersedia menjawab. Ia mengaku menyerahkan mekanisme pelantikannya kepada MPR.
Baca: Jadwal & Link Live Streaming MotoGP Thailand 2019, FP1-FP2 Hari Ini, Marc Marquez di Puncak Klasemen
Baca: CPNS Pusing Cari Biaya Latihan Dasar Rp 9,3 Juta, Pemkab Deliserdang Janji Bakal Ganti
Bocoran Surya Paloh
Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga menyebutkan Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK.
Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan partai politik pendukungnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) lalu.
"Jadi yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata Surya Paloh saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Salah satu alasan tidak dikeluarkannya Perppu, yaitu UU KPK hasil revisi saat ini masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi.
"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu? Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," ucap dia.
Presiden akan salah apabila menerbitkan Perppu di saat UU KPK hasil revisi tersebut sedang diuji materi di MK.
"Masyarakat dan mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," ujar Surya.
Baca: Mahfud MD: Ada Benih Separatis Peninggalan Belanda di Papua
Polemik Perppu KPK
Diketahui, Presiden Jokowi didesak menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Desakan muncul dari aktivis antikorupsi, koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa.
Mereka menganggap, UU KPK hasil revisi melemahkan lembaga antirasuah tersebut secara kelembagaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/luhutt_20171126_124351.jpg)