Menteri Yasonna Laoly Mundur Dinilai Gak Etis, Ray Rangkuti Singgung Kontrak Politik dengan Jokowi
Menteri Yasonna Laoly Mundur Dinilai Gak Etis, Ray Rangkuti Singgung Kontrak Politik dengan Jokowi
Menteri Yasonna Laoly Mundur Dinilai Gak Etis, Ray Rangkuti Singgung Kontrak Politik dengan Jokowi
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Yasonna Laoly Mundur Dinilai Gak Etis, Ray Rangkuti Singgung Kontrak Politik dengan Jokowi.
//
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti menanggapi pengunduran diri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Baca: Petaka Bermain Ponsel Kelamaan dan Bermalas-malasan di Kamar, Mahasiswa 21 Tahun Nyaris Tewas
Seperti diketahui, Yasonna Laoly mengundurkan diri dengan alasan akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Ray, alasan yang yang disebutkan Yasonna untuk mengundurkan diri dari jabatannya dinilai tidak etis.
Baca: Bunda Tega Tenggelamkan Bayinya lantaran Terkenang Suami Selingkuh saat Mengandung 7 Bulan
Jika dilihat dari kontrak jabatan, seharusnya masa jabatan Yasonna Laoly baru akan berakhir pada tanggal 20 Oktober 2019.
"Jelas-jelas tidak etis kalau menurut saya, sebetulnya kan mereka memiliki kontrak dengan Pak Jokowi itu lima tahun, itu artinya per 20 Oktober 2019," ujar Ray dilansir tayangan Youtube Metrotvnews.
"Setelah itu kalau diangkat kembali tentu bisa, kalau nggak diangkat kembali ya berarti selesai, itulah kontraknya Pak Jokowi," sambungnya.
Dan menurut Ray, ketika Pak Jokowi tidak meminta yang bersangkutan untuk mundur dari jabatannya tentu kontrak tersebut tetap berjalan sampai tanggal 20 Oktober.
Kecuali ada alasan-alasan kuat yang dapat dipahami bahwa yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatannya seperti tersandung masalah hukum, sakit, atau masa jabatannya sudah berakhir.
"Selama Pak Jokowi tidak mengatakan yang bersangkutan dimundurkan, ya tentu kontrak ini berjalan, kalau pun yang bersangkutan merasa harus mundur tentu ada alasan-alasan," ujarnya.
Baca: Mulan Jameela Lolos Jadi Anggota DPR, Akui Siap Ditempatkan di Komisi Mana Saja
Ray menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Yasonna Laoly seolah-olah hanyalah ingin mengejar kekuasaan.
"Kalau alasan ini, semata-mata berpindah dari kementerian menjadi anggota DPR itu yang menurut saya tidak etis, karena seolah-olah ngejar dari kekuasaan yang satu pindah ke kekuasaan yang lain," ujar Ray.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan mengapa Yasonna Laoly tidak mengundurkan diri sejak awal mendaftarkan diri sebagai anggota DPR.
Ray menambahkan pertanyaan, mengapa Yasonna mengundurkan diri di saat dirinya sudah diputuskan menang sebagai anggota DPR.
"Kalau sejatinya beliau memang berminat untuk jadi anggota DPR, sejatinya ya mengundurkan diri sejak beliau mau mendaftarkan diri sebagai anggota DPR, jangan menang dulu," tuturnya.
"Ini kan asumsinya menang baru mundur, kalau nggak menang jalan terus jadi menteri sampai masa jabatannya berakhir," imbuhnya.
Baca: HOAKS Mahasiswi UNJ Meninggal karena Gas Air Mata, Ini Penjelasan Kampus dan Teman Kuliah Korban
Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo.
Surat pengunduran diri Yasonna ditujukan langsung kepada Presiden Jokowi dengan nomor M.HH.UM.01.01-168 tertanggal 27 September 2019.
Alasan pengunduran diri ini lantaran Yasonna terpilih sebagai anggota DPR yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019.
Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan surat itu.
"Ya, karena tidak boleh rangkap jabatan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019) malam, dikutip dari Kompas.com.
Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Yasonna juga menuliskan menuliskan ucapan terima kasihnya kepada Jokowi karena telah memilihnya sebagi Menkumham.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Yasonna, dalam surat tersebut.
Dia juga meminta maaf jika selama menjabat sebagai menteri terdapat kesalahan dan kelemahan.
"Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan," tulis dia.
Jokowi Tunjuk Plt untuk Gantikan Puan dan Yasonna
Seperti diketahui ada dua menteri Jokowi yang akan dilantik sebagai anggota DPR.
Dua menteri tersebut adalah Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Terkait hal tersebut, Jokowi akan menunjuk pelaksana tugas untuk menggantikan dua menterinya tersebut.
"Kurang lebih sikap Pak Presiden mengangkat plt untuk beberapa jabatan menteri yang kosong, kan tidak banyak," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Bogor, Jumat (2/9/2019), dikutip Kompas.com.
Plt yang menggantikan keduanya akan mengisi kekosongan sampai masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berakhir pada 20 Oktober.
"1 Oktober dilantik, nanti masih ada waktu 20 hari lagi (untuk Plt bekerja)," kata Pratikno.
(*)
Tonton Video Selengkapnya:
(*)
tautan asal tribunpalu.com
Baca: HOAKS Mahasiswi UNJ Meninggal karena Gas Air Mata, Ini Penjelasan Kampus dan Teman Kuliah Korban
Baca: Jokowi Diwarning PDI P terkait Perppu Ganti UU KPK, PSI justru Dukung Segala Keputusan Presiden
Baca: BEDA JOKOWI dan Politisi PDI P Ini, terkait Perppu Cabut UU KPK, Bambang: Anggota DPR Punya Otoritas
Menteri Yasonna Laoly Mundur Dinilai Gak Etis, Ray Rangkuti Singgung Kontrak Politik dengan Jokowi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yasonna-laoly-respons-mahasiswa-soal-rkuhp-sarankan-baca-dulu-agar-tidak-malu.jpg)