Menkumham Yasonna Laoly Mengundurkan Diri setelah Jokowi Akan Menerbitkan Perppu Pembatalan UU KPK
Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja sehari Setelah Presiden Jokowi mempertimbangkan penerbitan Perppu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak berkomentar banyak soal Presiden Joko Widodo yang mempertimbangkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
"Ya, itu tanya Pak Presiden saja," kata Yasonna usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/9/2019) pagi yang dikutip dari Kompas.com.
Kehadirannya di Istana diakui berkomunikasi dengan Kepala Negara.
Namun, ia enggan membeberkan apa topik pembicaraannya ketika menghadap Jokowi, Jumat pagi ini.
Ia hanya menyampaikan kepada wartawan bahwa pertemuannya dengan Jokowi adalah membahas dinamika terakhir.
Diketahui, tidak hanya Yasonna yang menemui Kepala Negara.
Ada pula Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Ketika ditanya spesifik apakah pertemuannya dengan Presiden membahas opsi penerbitan Perppu UU KPK, politikus PDI Perjuangan itu mengaku, tidak mengetahuinya.
"Enggak tahu. Saya terlambat tadi," kata Yasonna. (Kompas.com/Antaranews)
Artikel disadur dari tautan: Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK, Begini Jawaban Yasonna...dan Minta Maaf, Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yasonna-laoly_20170311_125319.jpg)